Pilihan
Pemkab Rohul Tiadakan Potang Balimau, Salat Tarawih Digelar dengan Prokes Ketat
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memastikan tidak menggelar kegiatan tradisi Potang Balimau menyambut Ramadan tahun 1442 H tahun ini. Ditiadakannya kegiatan tradisi masyarakat Rohul ini mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Negeri Seribu Suluk.
"Sejak dua tahun ini, kegiatan Potang Balimau yang jadi tradisi menyambut datangnya bulan Suci Ramadan tidak kita laksanakan di tahun ini. Karena kita melihat masih adanya penyebaran pendemi Covid-19 di Rohul ini. Kita saat ini menekan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi di Rohul ini," kata Bupati Sukiman, Senin (12/4/2021).
Bupati Sukiman menambahkan, pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Rohul. Seperti kegiatan Potang Balimau, akan mengundang kerumunan massa sehingga rawan penyebaran Covid-19.
"Jelasnya, mari kita terapkan 4 M, perketat protokol kesehatan agar kita bisa terhindar Covid-19," imbau Bupati Sukiman.
Untuk pelaksanaan ibadah salat tarawih, Bupati mengaku dibolehkan, asal jemaah dan pihak masjid perketat protokol kesehatan.
"Silahkan laksanakan ibadah Salat Tarawih, namun semua pihak harus setiap saat menerapkan protokol kesehatan," imbau Bupati Sukiman.
Salat Tarawih Dibolehkan
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Rohul H.Syahrudin mengaku, pelaksanaan salat tarawih diperbolehkan untuk zona hijau dan kuning.
Kemudian, ceramah santapan Rohani Ramadhan di masjid-masjid juga dibolehkan dengan durasi waktu 15 menit paling banyak sendiri.
"Namun pengurus masjid dan jemaah, harus mengikuti aturan protokol kesehatan. Kemudian, pada pelaksanaan ceramah di masjid, nantinya ada 300 lebih penceramah di bawah binaan Kemenag Rohul," ujarnya.
"Kita masukan ceramah mereka di kecamatan sudah bisa mencukupi, memang kita akui untuk di kampung-kampung masih kewalahan masih banyak lagi kekurangan kita," jelas Kakan Kemenag Syahrudin. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)
.png)

Berita Lainnya
Akbid di Inhil Berubah Jadi STIKES Husada Gemilang
Monyet Liar Resahkan Warga Parit 13 Tembilahan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Inhil Bergerak Cepat
KPK Periksa Komisaris dan Direktur Perusahaan untuk Zulkilfi AS
Karmila Sari: Pengaturan Hak Milik Tanah Koperasi Harus Ada
DPRD Ingatkan Jangan Ada Kerumunan Massal pada Vaksinasi Covid-19
Panwascam Koto Kampar Hulu Tuntaskan Tes Wawancara PKD Pilihan Serentak 2024
Dani Siap Mediasi Konflik antara Perusahaan dengan Masyarakat Tanjung Simpang
DISDAGPERIN BENGKALIS DAN TIM SATGAS PANGAN INTENSIF PANTAU HARGA DAN STOK BARANG JELANG IDUL ADHA
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Pengendara Diminta Waspada, Bukit Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Kampar Longsor
Bunda PAUD Dumai H. Leni Ramaini Tunjukan Komitmen Gerakan Literasi Anak Usia Dini
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki