Pilihan
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
INDRAGIRI HILIR,INDOVIZKA.COM- Pelaku pemerasan terhadap siswa SMP, di jalan H Khalidi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diringkus Tim Raga Polres Inhil. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli minuman tuak, Sabtu (17/6/25).
Pria berinisial Az (34) merupakan juru parkir ini ditangkap setelah memalak bocah berusia 14 tahun sambil menggunakan senjata tajam jenis badik, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 03:00 wib. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora membenarkan penangkapan ini setelah orang tua korban melaporkan pemerasan tersebut.
"Anaknya di peras (dimintai uang secara paksa) oleh orang yang tidak dikenal di Jalan H Khalidi, yang mana ketika itu anak pelapor sedang mengisi bensin sepeda motor. Tiba-tiba didatangi 2 laki laki meminta uang untuk dibelikan minuman tuak (miras)," ungkapnya.
Karena korban tidak merespon, tiba tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan nada mengancam untuk segera dibelikan tuak.
"Mendengar hal itu korban lari, pelaku kemudian mengiris kedua ban sepeda motor milik korban, orang tua korban pun melapor setelah mendapat aduan dari anaknya" kata Kapolres.
Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya Jalan Mandala Lorong Akasia Kelurahan Tembilahan Kota. Az dikenai pasal 368 KUHPidana," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Walikota Pekanbaru Sebut Bisa Saja Putus Kontrak PT Datama
Lahan di Karya Indah Terbakar, Polsek Tapung Bersama Koramil dan MPA Berjibaku Padamkan Api
Dilantik Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Hj Siti Aisyah Jadi Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan pada Disperindag
Program PEN Mangrove 2021 di Riau Dimulai
Dua Desa dan Kelurahan di Inhu Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Curah Hujan Tinggi, BPBD Kampar Sambangi PLTA Koto Panjang
PKS Nilai Vaksinasi Terhadap Sejumlah Tokoh Belum Meyakinkan Masyarakat
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
Bakti Kominfo Bakal Bangun 14 Titik Infrastruktur TIK di Bengkalis
FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024
600 Ribu Warga Pekanbaru Belum Divaksin Covid-19