Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Desa dan Kelurahan di Inhu Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Rengat (INDOVIZKA) - Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sencano, Kecamatan Batang Peranap, ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19. Untuk itu dua daerah ini disarankan untuk melaksanakan Ibadah Salat Tarawih di rumah saja.
Hal ini disampaikan PJ Bupati Inhu Chairul Riski saat konferensi pers di ruangan Aula Bupati di Pematang Reba, Selasa (6/4/2021).
"Untuk di Inhu hingga bulan April 2021 sudah 39 orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dan ada satu desa serta satu kelurahan ditetapkan sebagai zona merah Covid-19," jelas Riski.
Jika desa dan kelurahan zona merah diminta melaksanakan ibadah Ramadan di rumah saja, maka zona kuning diperbolehkan tarawih berjamaah di masjid maupun musola dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
"Di masjid harus disediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan lain-lain yang diperlukan dalam penerapan protokol kesehatan, ini juga mengacu pada surat edaran Menteri Agama NOMOR: SE. 03 Tahun 202, selain itu harus pelaksanaannya diawasi," kata Kadiskominfo Riau itu.***
.png)

Berita Lainnya
Kunker ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin dan Bantuan Rumah Ibadah
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Jika Terpilih Jadi Gubernur, UAS Tantang Abdul Wahid Semarakan Maulid Nabi Sepanjang Jalan Sudirman
Lepas Pawai Obor dan Takbir, Hambali Minta Camat Data Masjid Tidak Ada Korban
Pemprov-Pemkot Lepas Tangan, Jalan Rusak di Pekanbaru 'Dijual' Warga
Diskusi Publik, Generasi Muda Punya Peran Penting Jaga Harmonisasi Ummat Beragama
Gubernur Riau Kecewa, Masih Banyak Warga Miskin Belum Mendapatkan Pelayanan Kesehatan BPJS
Gubri Abdul Wahid Tuntaskan Janji, Jalan Rusak Riau Perlahan diperbaiki
Dinsos Riau Pastikan 253.000 KK Sudah Terima Bansos Pusat
Laka Lantas di Bundaran Songket, Pengendara Motor Tewas
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Percepat Eksekusi Papan Reklame Ilegal
Pengukuhan BEM Se-Riau,Mahasiswa Harus Jadi Agent of Control dalam Mengkritisi Kebijakan Pemerintah