Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
PEKANBARU (INDOVIZKA)– Rekrutmen calon anggota baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Mei 2021 mendatang.
Penyelenggaraan rekrutmen dilaksanakan di Gedung PWI Provinsi Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Ujian penerimaan anggota baru dilaksanakan Sabtu, 29 Mei 2021. Namun, sehari sebelumnya Jumat, 28 Mei 2021, seluruh calon anggota wajib mengikuti Orientasi Wartawan.
Menariknya, bagi peserta yang lulus dan masuk 10 besar terbaik diprioritaskan mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VII, yang digelar 18-19 Juni 2021.
Pendaftaran terakhir bagi wartawan yang ingin ikut ujian calon anggota PWI Riau, pada Senin 24 Mei 2021.
‘’Dan bagi wartawan daerah wajib melampirkan surat rekomendasi dari Ketua PWI kabupaten/kota masing-masing," ujar Ketua Panitia Penerimaan Calon Anggota PWI Provinsi Riau, H Novrizon Burman, Sabtu (24/04/2021) siang, usai rapat perdana bersama panitia.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Riau ini mengatakan, formulir pendaftaran bisa diambil di Kantor PWI Riau setiap hari kerja.
"Bagi yang tidak sempat mengambil langsung ke Sekretariat PWI Provinsi Riau, formulir pendaftaran juga bisa diupload di bawah berita ini,’’ tutup Novrizon Burman.
Berikut Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota PWI Provinsi Riau:
1. Fotokopi Akte Notaris Perusahaan Pers Pasal 3;
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota (Bagi wartawan daerah);
4. Fotokopi ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
5. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
6. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
7. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan/berita dalam tiga bulan terakhir);
8. Fotokopi Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
9. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
10. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kalau sudah lulus;
12. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Senin, 24 Mei 2021. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Bupati Rohil Buka Lomba Memasak Serba Ikan
6 Pos Penyekatan Mulai Efektif, Masuk Rohul Wajib Negatif Rapid Antigen
DPMD Inhil Ikuti Acara Advokasi Lintas Sektor Tata Kelola Program Kesehatan Inhil
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
Galakkan Esports dan Hindari Kenakalan Remaja di Bangkinang Kota, Ini Kata Ketua PC AMPG Kampar
Capai Rp1 Triliun, Kejati Riau Siap Kawal Relokasi APBD Penanganan Covid-19
Strategi Penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru Dirubah
Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme di Wilayah Tembilahan
Ditargetkan Selesai Akhir 2021, Pembangunan Islamic Center Pekanbaru Habiskan Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Infrastruktur Inhil Rp 104 Miliar Tahun ini
Penanganan Karhutla 2025 di Wilayah Operasional, RAPP Siagakan Ribuan Personil PERT dan Ratusan Pompa Pemadam
Hari Sumpah Pemuda 2021 Bawa Berkah, Ini Cerita Ade Artanto Perdana Donor Darah di KNPI