Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
PEKANBARU (INDOVIZKA)– Rekrutmen calon anggota baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Mei 2021 mendatang.
Penyelenggaraan rekrutmen dilaksanakan di Gedung PWI Provinsi Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Ujian penerimaan anggota baru dilaksanakan Sabtu, 29 Mei 2021. Namun, sehari sebelumnya Jumat, 28 Mei 2021, seluruh calon anggota wajib mengikuti Orientasi Wartawan.
Menariknya, bagi peserta yang lulus dan masuk 10 besar terbaik diprioritaskan mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VII, yang digelar 18-19 Juni 2021.
Pendaftaran terakhir bagi wartawan yang ingin ikut ujian calon anggota PWI Riau, pada Senin 24 Mei 2021.
‘’Dan bagi wartawan daerah wajib melampirkan surat rekomendasi dari Ketua PWI kabupaten/kota masing-masing," ujar Ketua Panitia Penerimaan Calon Anggota PWI Provinsi Riau, H Novrizon Burman, Sabtu (24/04/2021) siang, usai rapat perdana bersama panitia.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Riau ini mengatakan, formulir pendaftaran bisa diambil di Kantor PWI Riau setiap hari kerja.
"Bagi yang tidak sempat mengambil langsung ke Sekretariat PWI Provinsi Riau, formulir pendaftaran juga bisa diupload di bawah berita ini,’’ tutup Novrizon Burman.
Berikut Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota PWI Provinsi Riau:
1. Fotokopi Akte Notaris Perusahaan Pers Pasal 3;
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota (Bagi wartawan daerah);
4. Fotokopi ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
5. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
6. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
7. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan/berita dalam tiga bulan terakhir);
8. Fotokopi Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
9. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
10. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kalau sudah lulus;
12. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Senin, 24 Mei 2021. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-74
EMPAT KABUPATEN DAN SATU KOTA PESERTA MTQ KE-43 RIAU, TIBA DI NEGERI JUNJUNGAN
Lumpur Bekas Galian IPAL Penuhi Drainase
Semarak Energi Baru: Sultan Siap Mengguncang Car Free Day Bersama Fermadani
54 Ribu Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Lagi, Pasien Warga Tembilahan
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD I Golkar Riau, Ini Ucapan Ketua DPRD Inhil
Cekcok Saat Pacaran, Pria Ini Dikeroyok dan Ditusuk Teman Ceweknya
H Syamsurizal Awi Lepas Keberangkatan Kontingen Porprov Inhil ke Kuansing
Arara Abadi Ternyata Laporkan Tiga Warga Pelalawan ke Polda Riau Gara-gara Lahan
Pemberian Penghargaan Tokoh Pers di Mubes FKWI Dikritik Wartawan Senior Inhil
Dana CSR Didorong PW-IWO Riau untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Pendidikan, dan Kesehatan di Inhil