Pilihan
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
PEKANBARU (INDOVIZKA)– Rekrutmen calon anggota baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Mei 2021 mendatang.
Penyelenggaraan rekrutmen dilaksanakan di Gedung PWI Provinsi Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Ujian penerimaan anggota baru dilaksanakan Sabtu, 29 Mei 2021. Namun, sehari sebelumnya Jumat, 28 Mei 2021, seluruh calon anggota wajib mengikuti Orientasi Wartawan.
Menariknya, bagi peserta yang lulus dan masuk 10 besar terbaik diprioritaskan mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VII, yang digelar 18-19 Juni 2021.
Pendaftaran terakhir bagi wartawan yang ingin ikut ujian calon anggota PWI Riau, pada Senin 24 Mei 2021.
‘’Dan bagi wartawan daerah wajib melampirkan surat rekomendasi dari Ketua PWI kabupaten/kota masing-masing," ujar Ketua Panitia Penerimaan Calon Anggota PWI Provinsi Riau, H Novrizon Burman, Sabtu (24/04/2021) siang, usai rapat perdana bersama panitia.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Riau ini mengatakan, formulir pendaftaran bisa diambil di Kantor PWI Riau setiap hari kerja.
"Bagi yang tidak sempat mengambil langsung ke Sekretariat PWI Provinsi Riau, formulir pendaftaran juga bisa diupload di bawah berita ini,’’ tutup Novrizon Burman.
Berikut Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota PWI Provinsi Riau:
1. Fotokopi Akte Notaris Perusahaan Pers Pasal 3;
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota (Bagi wartawan daerah);
4. Fotokopi ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
5. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
6. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
7. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan/berita dalam tiga bulan terakhir);
8. Fotokopi Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
9. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
10. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kalau sudah lulus;
12. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Senin, 24 Mei 2021. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Sidak, Anggota DPRD Pekanbaru Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel
PJ Bupati Inhil Pastikan Kemitraan Media 2024 Terealisasi
Ditangkap karena Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Direhabilitasi
Eet Minta Caretaker Golkar Inhu Libatkan Yopi Arianto Dalam Konsolidasi
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
Ketua Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Tahapan Pemilu
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
Kuasa Hukum Ali Usman Minta DPMPTSP Evaluasi Persetujuan Lingkungan TUKS PT Arara Abadi di Pulau Muda
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah
Sortirlip Surat Suara Pilkada Serentak Selesai, Besok Bakal Dimulai Tahap Setting Per TPS
Jelang Idul Fitri 1442 H, Sambu Group Kembali Berbagi Kebahagiaan