Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Walikota Pekanbaru Sebut Bisa Saja Putus Kontrak PT Datama
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Persoalan kontrak perparkiran Kota Pekanbaru dengan PT Datama sebagai pemenang sayembara belum usai. Kontrak yang berjalan dua bulan terakhir bisa saja putus.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menegaskan, kontrak kerjasama dengan PT Datama bisa diputus jika perusahaan itu tidak dapat memenuhi perjanjian kerjasama yang telah disepakati.
Ia menyebut, seiring kerjasama berjalan dari Januari 2021 kemarin dilakukan evaluasi oleh Dishub Pekanbaru. Ada beberapa poin dari isi kerjasama yang belum dapat dipenuhi oleh mitra kerja.
"Ada terjadinya defiasi antara target dan realisasi oleh mitra kerja," kata Walikota, Sabtu (6/3/2021).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dishub Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) memberikan peringatan dan teguran dalam bentuk tertulis. Dishub Pekanbaru melayangkan surat pemutusan kontrak kerjasama kepada PT Datama.
"Kemarin evaluasi, ada teguran ke mitra kerja. Hal ini masih dalam urusan teknis kewenangan dari kepala dinas. Tingkat defiasi yang terjadi itu baru untuk level kepala dinas," kata Walikota.
Ia mengungkapkan, dari hasil evaluasi tersebut jika mitra kerja dapat memenuhi kesepakatan yang tertuang dalam kerjasama kontrak, maka dimungkinkan PT Datama dapat kembali melanjutkan pengelolaan parkir tepi jalan.
Namun, jika hal itu tidak dapat dipenuhi mitra kerja, pemutusan kontrak kerjasama dapat dilakukan Pemko. "Kalau dia (PT Datama) bisa menjalankan kontrak nya, ya tentu bisa lanjut," jelasnya.
Saat ini persoalan surat pemutusan kontrak kerjasama yang dilayangkan Dishub Pekanbaru telah dimediasi Kejari Pekanbaru. Mereka sepakat untuk menentukan keputusan pada mediasi berikutnya pada pekan depan.
.png)

Berita Lainnya
Semarakkan HPN, PWI Pekanbaru Taja Senam dan Jalan Sehat Berkilau Emas
Pengurus PWI Rohil Periode 2023-2026 Resmi Dilantik, Raja Isyam : Dahulukan Persatuan
Satlantas Polres Kampar Gelar Doa Bersama, Jaga Kamsetibcar dan Pilkada Damai 2024
Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Kota Pekanbaru Dikurangi Rp2 Miliar
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit
Sering Banjir, PUPR Pekanbaru Minta Tiap Rumah Ada Sumur Resapan
Terkait Plt Sekwan dan Kadisdik Riau, Pemprov Riau Diduga Langgar Permendagri
Himari Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Jalan Rp9,8 Miliar di Kampar
Mulai Surut, Dua Daerah di Riau Masih Terdampak Banjir.
Korban Banjir di Kemuning dan Keritang Terima Bantuan dari PMI Inhil
Apa Kabar Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru ?
Kades Diingatkan Jangan Tilap Dana Desa