Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
726 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Batal Berangkat Tahun Ini
INDOVIZKA.COM- Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.
Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media, Selasa (02/06) lalu.
- Bupati Zukri Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M
- Tiga Organisasi Minang Kabupaten Pelalawan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan dengan Anak Yatim
- Kanit I Pidum Reskrim Polres Pelalawan Berbagi Takjil Bersama Mahasiswa ITP2i
- Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
- Apakah Menghirup Minyak Angin atau Inhaler Membatalkan Puasa
“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya.
Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.
Begitu juga dengan calon jamaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah mendaftar dan siap berangkat ke Baitullah terpaksa harus dibatalkan.
Hal tersebut dikonfirmasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir (Kakan Kemenag Inhil), H Harun, Rabu (3/6/20).
"Dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441H/2020M, maka sebanyak 726 jamaah haji di Inhil juga terpaksa dibatalkan," jelas H Harun.
Namun, Menag Fachrul Razi memastikan, jemaah haji yang sudah melunaskan setoran biaya haji dipastikan akan berangkat pada tahun depan. Hal ini seiring keputusan pembatalan keberangkatan haji 1441 H atau tahun 2020 karena pandemi Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
393 Calon Jemaah Haji Pelalawan BPIH, 1 Orang Meninggal
Malam Ini UAS Bakal Tampil Tabliqh Akbar Pengajian Al Hidayah Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang
Kemenag Pastikan Jemaah RI Bisa Umrah Mulai 1 November
Ceng Beng, Waspadai Penularan Corona saat Sembahyang Kubur
Pulang Perdana 31 Juli, Keluarga yang Jemput Jamaah Haji dari Pekanbaru Akan Dibatasi
Pemerintah Buka Pemberangkatan Umrah, Jamaah: Tolong Karantinanya Sebentar Saja
Bupati Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama di Rest Area Pemkab Inhu
Ketentuan Puasa Rajab, Niat, Dalil dan Keutamaannya
Momentum Ramadan Bawa Berkah Bagi Para Pelaku Usaha Kuliner
Riau Peringkat 8 Musabaqoh Qira`atil Kutub Tingkat Nasional 2023
Jika Haji 2020 Resmi Gagal, Bagaimana Nasib Setoran Lunas Jamaah?
Penetapan Awal Ramadan Besok, Kemenag Riau Pantau Hilal di Pekanbaru