Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Data Penerima Bantuan PSBB di Pekanbaru Belum Final
PEKANBARU -Hingga hari ini, Senin (20/4/2020) data penerima bantuan yang terdampak wabah Virus Corona atau Covid-19 belum final. Padahal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak Jumat (17/4/2020).
Saat diumumkan pelaksanaan PSBB, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat. Walikota merinci, masyarakat miskin terdata berjumlah 15 ribu kepala keluarga (KK). Sementara warga rentan miskin dan terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan sekitar 25 ribu KK. Total akan ada 40 ribu KK penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani saat dikonfirmasi berapa jumlah warga Pekanbaru yang sudah didata, menyebut masih menunggu penghitungan. Data yang dihimpun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih di kecamatan.
"Masih di tangan camat dan lurah, tanggal 21 April baru diserahkan ke kami," kata Chairani, seperti yang dilansir dari cakaplah.
Ia mengimbau, pendataan masyarakat calon penerima bantuan agar diisi dengan benar. Ia ingin bantuan yang akan diberikan tepat sasaran. "Dengan kesadaran pribadi, hati nurani, berikan data yang benar. Kalau tidak tepat sasaran, sebaiknya jangan didata sebagai penerima. Jadi betul-betul tepat sasaran," kata dia.
Lanjutnya, untuk format yang harus diisi warga calon penerima bantuan sudah beredar. Ada beberapa kategori penerima, seperti bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), positif Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang dalam karantina.
Selain itu, ada beberapa profesi yang bisa menerima dalam form itu. Seperti, pelaku UKM dan koperasi, industri kecil, dan ustaz, ustazah, pendeta, biksu serta rohaniwan yang semuanya tidak bisa melakukan aktivitasnya.
Kemudian juga pekerja jasa transportasi baik konvensional dan online, buruh yang tidak memiliki pekerjaan, guru yang tak berpenghasilan, serta pekerja yang di PHK dan penyandang disabilitas di zona merah.
"Surat ini adalah kumpulan dari semua Dinas. Gharim masjid dan ustad dari kesra, penjaga sekolah dari Disdik, ODP, PDP diskes, UKM Disperindag dan koperasi," jelasnya.
Ia tidak menampik saat ini semua orang terdampak Covid-19. Namun, penerima bantuan adalah keluarga yang memang betul-betul memerlukan. "Kalau memang betul tidak bisa makan itulah datanya yang kita kasih. Surat ini berbarengan dengan provinsi, nanti divalidasi. Camat dan lurah jadi penyeleksi juga kita harapkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada tahap awal, 15 ribu KK masyarakat miskin akan diberikan segera bantuan pangan berupa Sembako dengan bantuan beras dari bulog 100 ton per daerah ditambah lauk pauk dari APBD. Ini dibagikan jelang Ramadan 1441 hijiriah.
Kemudian, 25 ribu KK rentan miskin dan masyarakat terdampak secara ekonomi di luar yang dijamin pemerintah pusat, akan diberi bantuan uang tunai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Jika pembatasan 24 jam penuh diberlakukan. Di tahap ini seluruh masyarakat miskin dan rentan miskin serta terdampak berjumlah 40 ribu KK diberi bantuan makanan setiap hari selama 14 hari.
Masyarakat mampu kemudian ekonominya terdampak menjadi miskin akibat Covid-19 hingga menjadi tak punya penghasilan bisa dapat bantuan. Secara keseluruhan, untuk penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru sudah melakukan penggeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 hampir di seluruh belanja modal total Rp115 miliar. *
Berita Lainnya
Ada Oknum Mengaku PP Jalankan Proposal, BPPH PP: Tangkap dan Giring ke Kantor Polisi
Ujian Rekrutmen CPNS Daerah Bakal Digelar di Gedung Engku Kelana Tembilahan
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polda Riau Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis
Dua Nama Sudah Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Inhil
57 Ahli Pers Dikukuhkan, 3 dari Riau, Berikut Namanya
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Kasat Polair dan Kapolsek Kempas Polres Inhil Laksanakan Sertijab
Hingga Awal Maret, Realisasi PAD di Bapenda Pekanbaru Rp78 Miliar
Pemprov Riau Minta Bupati dan Walikota Dukung Pembangunan Tol Riau
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti
Banyak Rumah Makan di Pekanbaru Buka Siang Hari, Dewan Pertanyakan Ketegasan Pemko