Pilihan
Disdik Pekanbaru Larang Keras Sekolah Jual Seragam, Orang Tua Bebas Beli di Luar
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan seluruh sekolah agar tidak membebankan siswa terkait pembelian baju seragam.
Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, orang tua siswa diberikan kebebasan penuh untuk mengadakan seragam sekolah.
Larangan praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah ini ditegaskan langsung oleh Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Menurutnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan menjual langsung seragam kepada orang tua siswa, apalagi sampai mewajibkan pembelian dari sekolah.
"Kami sudah tegaskan, tidak boleh ada sekolah yang menjual seragam. Orang tua diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar, sesuai kemampuan masing-masing," ujar Abdul Jamal pada Rabu (9/7/2025).
Abdul Jamal menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya oknum sekolah yang menawarkan paket seragam kepada wali murid, khususnya bagi siswa baru.
Namun, ia menegaskan bahwa Disdik tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas jika praktik semacam ini masih ditemukan.
"Silakan laporkan jika ada sekolah yang masih melanggar aturan. Kita ingin pendidikan yang bersih dan tidak membebani orang tua murid dengan pungutan yang tidak seharusnya," tambahnya.
Dengan dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua murid, dapat bekerja sama menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan bagi anak-anak.
Surat edaran sebagai panduan teknis menyambut tahun ajaran baru juga sudah dikirimkan ke setiap sekolah, demikian dilansir dari Pekanbaru.go.id. (*
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Rogoh Kocek Rp5,71 T untuk BLT Guru Honorer
Pendiri Ponpes Jilussalamah Al-islami Minta Evaluasi Total Kepengurusan
Biaya Makan Hanya Rp45 Ribu Per Hari, Komisi V: Bukan Prestasi Malah Kesehatan Terganggu
64 Kepala SMP di Inhu Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Masalahnya
Final ISTEC 2022 di Bandung, Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih 3 Medali Perak dan 5 Perunggu
Trio Beni Putra Raih Program Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup
Majelis Guru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Bergabung Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
5 Poin Penting Aturan Baru PTM dalam SE Mendikbudristek
Kuliah Tatap Muka di Kampus Bisa Dimulai Januari 2021, Ini Syaratnya
Nadiem Makarim : Informasi Juli Mulai Sekolah Adalah Hoaks
13 Santri dan Santriwati TPQ Al Faruqi Khatam Iqro
PGSR Keluhkan Soal Kesejahteraan, Ini Kata DPRD Riau