Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PPDB SMP Berakhir Kadisdik Pekanbaru Sebut Tak Ada Jalur Belakang
INDOVIZKA.COM - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Pekanbaru sudah selesai. Disdik Pekanbaru memastikan tidak ada lagi PPDB lanjutan.
Bahkan, hasil PPDB pun sudah diumumkan di seluruh SMP Negeri di Kota Pekanbaru.
Terkait hal itu, Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, tidak ada lagi PPDB lanjutan setelah ini. Ia mengingatkan sekolah agar jangan membuat PPDB jalur belakang.
"Kita pastikan tidak ada calon peserta didik yang masuk dari jalur belakang," ujar Jamal, Minggu (9/7/2023).
Ia mengaku, pihaknya masih menerima laporan dari orangtua wali murid. Disdik menerima laporan keberatan atas hasil PPDB karena sejumlah faktor.
Satu di antaranya faktor calon peserta didik yang tidak lolos PPDB di sebuah sekolah. Padahal calon peserta didik ini jarak rumahnya dekat dari sekolah sedangkan yang jarak rumahnya jauh malah lolos.
"Kalau ada laporan anak yang jaraknya jauh, sedangkan yang dekat dari sekolah malah tidak lolos, tentu kita tindak lanjuti. Kita akan lakukan klarifikasi ke sekolah," jelasnya.
Orangtua calon peserta didik bisa menyampaikan keberatan dengan syarat sudah mendaftar di sekolah tujuan. Apabila peserta didik belum daftar di sekolah tujuan tentu laporannya tidak bisa ditindaklanjuti.
"Kalau untuk lain-lain tidak ada, saya tegaskan tidak ada lewat jalur belakang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Tak Dibatasi
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
Bupati Rohil Peduli Pendidikan Dari Sekolah Terpencil Hingga Beasiswa untuk Anak Negeri
Jadwal UTBK SBMPTN 2020 Dibagi Dua Gelombang
Ngaji Online, Upaya Mohon Perlidungan Allah SWT Saat Pandemi Virus Corona
Nadiem Sebut Dunia Tak Butuh Penghafal, Ustadz Fauzan: Tapi Tuhan Butuh
Kuliah Tatap Muka di Kampus Bisa Dimulai Januari 2021, Ini Syaratnya
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Mulai 10 Mei, Sekolah di Inhil Diliburkan
Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
Peringati Hari Guru, Nadiem Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer
21 SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Riau Tidak Lulus Akreditas