Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kawasan Hutan TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayor Jendral TNI Dodi Triwinarto menegaskan kawasan Hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seutuhnya menjadi kawasan Hutan Nasional sebagai tempat ekosistem Gajah dan Satwa liar lainnya. Senin (14/7/2025), Informasi dan rumor yang beredar ditengah masyarakat kawasan TNTN akan dikelola oleh PT Agrinas itu adalah Hoaks.
Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto, menjelaskan dan menegaskan rumor dan framing yang disebarkan oleh oknum di media sosial dan media online itu Hoaks. Hati-hati bagi yang menyebarkan Hoaks dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, akan terjerat UU ITE.
"Komandan Satgas PKH (Pengamanan Kawasan Hutan) menegaskan bahwa Kawasan Hutan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai kawasan hutan, "tegasnya.
Dijelaskannya, pengembalian fungsi hutan dan Kawasan hutan akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai hutan lindung dan habitat bagi flora dan fauna. Sedangkan untuk Sawit yang ada di dalam kawasan hutan akan dimusnahkan karena dianggap sebagai kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
Selanjutnya Lahan yang telah dibebaskan dari sawit ilegal akan ditanami dengan pohon-pohon asli hutan untuk mengembalikan ekosistem hutan. Untuk percepatan pemulihan kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional ini langsung sebagai koordinatornya Kementrian Lingkungan Hidup.
"Kami sampaikan dan tegaskan kepada masyarakat, untuk kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo, akan segera dilakukan percepatan dan pemulihan. Begitu juga dengan sawit yang ada didalamnya akan dimusnahkan dan ditanami kembali tanaman atau pohon asli hutan," tegas Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto.
Ditambahkannya, langkah-langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan dan habitat bagi flora dan fauna. Kemudian mengembalikan ekosistem hutan yang seimbang dan lestari.
"Dengan adanya tindakan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kelestarian hutan," harapnya.
Terkhir, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo harus dikembalikan menjadi kawasan hutan, dan aktivitas apapun di luar fungsi hutan konservasi akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat alami bagi flora dan fauna serta menjaga kelestarian lingkungan. Tutupnya
.png)

Berita Lainnya
Dipercaya Jadi Plt Kadis Kominfo Kampar yang Baru, Yuricho Efril Siap Jaga Kepercayaan Bupati
Gubri Sudah Ajukan Calon Pjs Bupati 4 Kabupaten, Pelantikan 26 September
Berikut SOP Masa Kebiasaan Baru di Pemprov Riau
Waktu Tempuh Tol Pekanbaru-Dumai Hanya 1 Jam 40 Menit
Di Riau, Guru PNS Diancam Pilih Caleg Pesanan
BUMD Pelalawan Klaim Sisakan Pasokan Arus dari RPE
Mobil Dinas Masih Dikuasai Oknum Mantan Pejabat dan Anggota Dewan, Abdul Nasib Minta BPKAD Tegas
Tim Percepatan Penanganan Stunting Laksanakan Penimbangan Serentak
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang
Bawaslu Inhil Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu
Serunya Lihat Kerumunan Rusa di Bawah Jembatan Siak, Pengunjung Boleh Beri Makan
Pembina YVB dan Kapolsek Tembilahan Hulu Bagikan Ratusan Takjil Jelang Berbuka