Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kawasan Hutan TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayor Jendral TNI Dodi Triwinarto menegaskan kawasan Hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seutuhnya menjadi kawasan Hutan Nasional sebagai tempat ekosistem Gajah dan Satwa liar lainnya. Senin (14/7/2025), Informasi dan rumor yang beredar ditengah masyarakat kawasan TNTN akan dikelola oleh PT Agrinas itu adalah Hoaks.
Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto, menjelaskan dan menegaskan rumor dan framing yang disebarkan oleh oknum di media sosial dan media online itu Hoaks. Hati-hati bagi yang menyebarkan Hoaks dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, akan terjerat UU ITE.
"Komandan Satgas PKH (Pengamanan Kawasan Hutan) menegaskan bahwa Kawasan Hutan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai kawasan hutan, "tegasnya.
Dijelaskannya, pengembalian fungsi hutan dan Kawasan hutan akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai hutan lindung dan habitat bagi flora dan fauna. Sedangkan untuk Sawit yang ada di dalam kawasan hutan akan dimusnahkan karena dianggap sebagai kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
Selanjutnya Lahan yang telah dibebaskan dari sawit ilegal akan ditanami dengan pohon-pohon asli hutan untuk mengembalikan ekosistem hutan. Untuk percepatan pemulihan kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional ini langsung sebagai koordinatornya Kementrian Lingkungan Hidup.
"Kami sampaikan dan tegaskan kepada masyarakat, untuk kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo, akan segera dilakukan percepatan dan pemulihan. Begitu juga dengan sawit yang ada didalamnya akan dimusnahkan dan ditanami kembali tanaman atau pohon asli hutan," tegas Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto.
Ditambahkannya, langkah-langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan dan habitat bagi flora dan fauna. Kemudian mengembalikan ekosistem hutan yang seimbang dan lestari.
"Dengan adanya tindakan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kelestarian hutan," harapnya.
Terkhir, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo harus dikembalikan menjadi kawasan hutan, dan aktivitas apapun di luar fungsi hutan konservasi akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat alami bagi flora dan fauna serta menjaga kelestarian lingkungan. Tutupnya
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Monitor Kegiatan Pasar dan Harga Sembako
Banyak Masalah, DPRD Pekanbaru Minta PDAM Buat Terobosan dan Tingkatkan Pelayanan
Maksimalkan Pelayanan, Plt. Kadis Kesehatan Cek Langsung Puskesmas
Rumah Yatim Beri Bantuan untuk Keluarga Syahira Wirman, Yatim Berprestasi Asal Riau
Fokus ke Perekonomian dan Infrastruktur, Begini Isi Kampanye Dani di Kateman
Banyak KTA Mati, Zulmansyah Minta Anggota PWI Riau Segera Aktifkan
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang Sebesar Rp2,3 Miliar
Desa Sialang Panjang Potong 7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Kurban
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
Eks Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden