Pilihan
Kawasan Hutan TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayor Jendral TNI Dodi Triwinarto menegaskan kawasan Hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seutuhnya menjadi kawasan Hutan Nasional sebagai tempat ekosistem Gajah dan Satwa liar lainnya. Senin (14/7/2025), Informasi dan rumor yang beredar ditengah masyarakat kawasan TNTN akan dikelola oleh PT Agrinas itu adalah Hoaks.
Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto, menjelaskan dan menegaskan rumor dan framing yang disebarkan oleh oknum di media sosial dan media online itu Hoaks. Hati-hati bagi yang menyebarkan Hoaks dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, akan terjerat UU ITE.
"Komandan Satgas PKH (Pengamanan Kawasan Hutan) menegaskan bahwa Kawasan Hutan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai kawasan hutan, "tegasnya.
Dijelaskannya, pengembalian fungsi hutan dan Kawasan hutan akan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai hutan lindung dan habitat bagi flora dan fauna. Sedangkan untuk Sawit yang ada di dalam kawasan hutan akan dimusnahkan karena dianggap sebagai kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
Selanjutnya Lahan yang telah dibebaskan dari sawit ilegal akan ditanami dengan pohon-pohon asli hutan untuk mengembalikan ekosistem hutan. Untuk percepatan pemulihan kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional ini langsung sebagai koordinatornya Kementrian Lingkungan Hidup.
"Kami sampaikan dan tegaskan kepada masyarakat, untuk kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo, akan segera dilakukan percepatan dan pemulihan. Begitu juga dengan sawit yang ada didalamnya akan dimusnahkan dan ditanami kembali tanaman atau pohon asli hutan," tegas Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto.
Ditambahkannya, langkah-langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan dan habitat bagi flora dan fauna. Kemudian mengembalikan ekosistem hutan yang seimbang dan lestari.
"Dengan adanya tindakan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kelestarian hutan," harapnya.
Terkhir, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo harus dikembalikan menjadi kawasan hutan, dan aktivitas apapun di luar fungsi hutan konservasi akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat alami bagi flora dan fauna serta menjaga kelestarian lingkungan. Tutupnya
.png)

Berita Lainnya
Pj Gubri: Pemprov Riau Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan untuk Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
Kepala Dinas Sosial Tinjau Rumah Warga Korban Angin Puting Beliung
Nekat Buka di Bulan Puasa, Tenda Biru Berisi Pria Hidung Belang di Bukit Kapur Dirazia
Penyidikan Korupsi Bansos Siak Berlanjut, Kejati Masih Periksa Saksi
Bupati Inhil Pimpin Upacara Pencanangan Kegiatan Olahraga Dalam Rangka HUT RI ke-78
Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT Pramuka ke-64, Pramuka Merupakan Pilar Ketahanan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Jalan Lintas Rengat Putus, Kadis PUPR Riau: Sementara Ditimbun Pasir Karung
Riau Raih Peringkat Pertama E-Purchasing Award 2023
Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
TKP Foodcourt Kembali Beroperasi, Ada Promo Makan Gratis Setiap Hari
Pemkab Inhu Ikuti FGD Kajian Resiko dan Penilaian IKD Kebencanaan