Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Soal Penerapan PPKM, Pemko Pekanbaru Tunggu Keputusan Pemprov Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sejauh ini koordinasi antara Pemko dan Pemprov masih berlangsung. Pemko juga masih melakukan pemetaan dan evaluasi eskalasi kasus positif covid-19.
"Kita tunggu dari Provinsi. Saat ini masih koordinasi. Provinsi yang memutuskan nanti," kata Iwan, Senin (1/3/2021).
Sejauh ini Pemko juga masih mengkaji regulasi apabila PPKM ini benar diterapkan. Regulasi dibuat untuk masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara disiplin di suatu daerah yang melaksanakan PPKM.
Kata dia, juga ada sanksi yang disiapkan dalam regulasi pembatasan kegiatan masyarakat ini. Dari sanksi ringan hingga sanksi terberat berupa pembayaran denda.
"Ini kita tunggu putusan provinsi dulu. Sejauh ini kita belum terapkan PPKM," jelasnya.
Ia menilai, dari pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 terkait sebaran kasus positif, mayoritas kecamatan di Kota Pekanbaru masih berada pada zona kuning. Atau dengan tingkat resiko penularan rendah.
Ini salah satu pertimbangan kenapa hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum menerapkan PPKM karena kasus positif yang cukup terkendali. "Namun, untuk pendisiplinan masyarakat kita tetap lakukan razia prokes secara hunting saat ini," kata dia.***
.png)

Berita Lainnya
Putra Terbaik Inhil jadi Gubernur, LAM Gelar Syukuran Sambut Abdul Wahid
Santri Tani NU Inisiasi Angkut Sampah di Rumbai
IPMR Pelalawan Berangkat ke Sumbar Distribusikan Bantuan untuk Korban Galodo
Atur Jam Kerja Selama Ramadan, Ini Jadwal Masuk ASN Pemko Pekanbaru
Polisi Tangkap Pembakar 1 Ha Lahan di Sungai Mandau Siak Saat Hendak Buka Lahan Sawit
Kunjungi Ponpes Dalur Qur'an, Abdul Wahid Didoakan Abuya Kariman
Diskes Rohul Terima 440 Vial Vaksin Covid-19 Buatan Biofarma
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul
Pj Bupati Inhil Kukuhkan 32 Personil Paskibraka
Tokoh Masyarakat Perumnas : H.Dani Nursalam Sudah Terbukti Perhatiannya Bahkan Sebelum Calon Wakil Bupati
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa