Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Bekerja Sama dengan Tim Satgas PKH untuk Membangun Pos Batas TNTN
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dalam upaya mengembalikan fungsi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang telah rusak akibat perambahan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit ilegal.Jumat(29/9/2025) Terpantau tim Media warga di kawasan TNTN bekerja sama dengan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk membangun Posko TNTN.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Warga(minta namanya tidak disebutkan)yang ikut berpartisipasi membantu pembangunan pos batas TNTN.Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat lainnya dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan.
Kawasan TNTN yang awalnya memiliki luas 81.793 hektare, kini hanya menyisakan sekitar 12.561 hektare hutan yang masih lestari. Perambahan masif dan pembukaan lahan ilegal telah menyebabkan degradasi parah terhadap ekosistem hutan yang menjadi rumah bagi satwa langka dan penyeimbang iklim.
"Oleh karena itu, upaya penertiban kawasan hutan sangat penting untuk dilakukan, " ungkapnya.
Tim Satgas PKH telah melakukan penertiban dan pemasangan plang penyegelan kawasan TNTN untuk mencegah perambahan lebih lanjut. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan hutan konservasi TNTN diminta untuk bersiap pindah secara mandiri dan akan didampingi oleh petugas pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Disisi lain,Pemerintah memberikan kebijakan untuk kebun sawit yang sudah berumur 5 tahun dan sudah menghasilkan boleh dipanen selama masa perpanjangan. Namun, sawit yang berumur di bawah 5 tahun dianggap perambahan baru dan melanggar hukum.
Pemerintah juga melarang masyarakat membuka, memperluas, menanam, atau melakukan kegiatan lain di kawasan hutan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi perambahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Kerja sama antara warga dan Tim Satgas PKH dalam membangun Pos batas TNTN diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan. Dengan adanya pos ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan bantuan yang dibutuhkan dalam menjaga kelestarian hutan.
Selain itu, pos ini juga dapat menjadi pusat koordinasi dan pengawasan kegiatan yang dilakukan petugas balai TNTN.
Kerja sama antara warga dan Tim Satgas PKH dalam membangun Pos TNTN merupakan langkah positif dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kawasan TNTN dapat terjaga keasliannya dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian hutan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus mendukung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian huta,"ungkap salah seorang anggota TNI yang sedang bertugas di Pos Batas TNTN.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Segel Turap Danau Tajwid di Pelalawan
Pria Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Diduga Putus Cinta
Bupati Kampar Pimpin Apel Orientasi dan Pembekalan CPNS dan PPPK Tahun 2025 di Inspektorat
16 Jabatan Pemprov Riau Kosong, Pengamat: Bisa Ganggu Roda Pemerintahan
Rambu Pemberhentian Angkutan Umum Terpasang di Daerah Pinggiran Kota, Ini Tujuannya
Capai Rp1 Triliun, Kejati Riau Siap Kawal Relokasi APBD Penanganan Covid-19
Sempat Terkendala, Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Selesai
Abu Khoiri Sebut Terlambatnya Pengesahan APBD Rohil 2021 Rugikan Masyarakat
Diskusi Publik, Generasi Muda Punya Peran Penting Jaga Harmonisasi Ummat Beragama
Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sialang Panjang
Sambangi DPR RI, Gubernur Syamsuar Curhat Soal Kondisi Infrastruktur di Riau
Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto