Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Inhil Sidang di Tempat
INHIL, (INDOVIZKA)- Jajaran Polres Indragiri Hilir, Kodim 0314/Inhil, Satpol PP, Pengadilan Negeri Tembilahan, Dishub dan BPBD melakukan sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penindakan langsung dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan tim gabungan melakukan operasi yustisi selama PPKM. Mereka yang didapati melakukan pelanggaran akan ditindak dan disidang langsung di tempat.
Dia mengatakan, pelanggar yang disasar yaitu mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Sidangnya kita laksanakan di tempat langsung diputus oleh hakim dari Pengadilan Negeri dan langsung dieksekusi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Pihaknya mendukung kegiatan operasi yustisi dengan harapan memberikan efek jera ke masyarakat. Serta semakin meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid dan PPKM.
"Tadi kita melaksanakan (operasi) itu di Posko Pasar Air mancur jalan Sudirman Tembilahan, ada 7 pelanggar rata-rata tidak memakai masker. 4 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu dan 3 orang dijatuhi hukuman kerja sosial," ujarnya.
Kapolres Indragiri Hilir menilai, sejauh ini pelanggar prokes di Tembilahan mengalami penurunan dibanding dengan tahun lalu. Artinya kesadaran warga Tembilahan dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat.
“Namun, kami tetap menghimbau gunakan masker terutama saat ke luar rumah, membawa hand sanitizer, dan yang paling penting menjaga jarak, insyaallah aman,” jelas Kapolres Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Bersama Pemkab Bengkalis, PWI Bagi-bagi Takjil dan Bukber
Bersama Kapolres, Wabup silaturahmi dengan masyarat Batang Nilo Kecil
Tersedia 155 Ribu Lowongan Kerja di KIT, Tapi Bukan untuk Warga Pekanbaru Saja
Gubri Abdul Wahid Segera Luncurkan Program Satu Rumah Satu Sarjana
Bantuan Walikota Diberikan Lagi, Warga Korban Banjir: Bohong Mereka, Malahan Kami Kena Tegur
GP Ansor Inhil Gelar Konfercab ke 2
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok
Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan Terbaik dari Kejati Riau
Pemkab Rohul Tiadakan Potang Balimau, Salat Tarawih Digelar dengan Prokes Ketat
Kapolres Inhu Jamin PSU di TPS 03 Ringin Aman, Jujur, Adil dan Sehat
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Meriahkan HPN 2023, Panpel Rencanakan Gelar Seminar Bisnis Perkelapaan