Pilihan
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Inhil Sidang di Tempat
INHIL, (INDOVIZKA)- Jajaran Polres Indragiri Hilir, Kodim 0314/Inhil, Satpol PP, Pengadilan Negeri Tembilahan, Dishub dan BPBD melakukan sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penindakan langsung dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan tim gabungan melakukan operasi yustisi selama PPKM. Mereka yang didapati melakukan pelanggaran akan ditindak dan disidang langsung di tempat.
Dia mengatakan, pelanggar yang disasar yaitu mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Sidangnya kita laksanakan di tempat langsung diputus oleh hakim dari Pengadilan Negeri dan langsung dieksekusi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Pihaknya mendukung kegiatan operasi yustisi dengan harapan memberikan efek jera ke masyarakat. Serta semakin meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid dan PPKM.
"Tadi kita melaksanakan (operasi) itu di Posko Pasar Air mancur jalan Sudirman Tembilahan, ada 7 pelanggar rata-rata tidak memakai masker. 4 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu dan 3 orang dijatuhi hukuman kerja sosial," ujarnya.
Kapolres Indragiri Hilir menilai, sejauh ini pelanggar prokes di Tembilahan mengalami penurunan dibanding dengan tahun lalu. Artinya kesadaran warga Tembilahan dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat.
“Namun, kami tetap menghimbau gunakan masker terutama saat ke luar rumah, membawa hand sanitizer, dan yang paling penting menjaga jarak, insyaallah aman,” jelas Kapolres Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Pergubri Penyebab Insentif Guru Bantu Tertunggak Hingga 3 Bulan
Pencoblosan 21 April, Berikut Tahapan PSU Pilkada Rokan Hulu
Persiapan Karhutla Fun Run 5K Sudah 90 Persen, Peserta Umum Capai Ratusan Orang
Wakil Kepsek SMPN 3 Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Pelajar, Kadisdik Sebut Bahasa Titipan Tidak Pantas untuk Anak Didik
Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025-2029, Putra Asli Kebanggaan Riau
Masyarakat Kenegerian Kampa Bisa Raup Rp4 Juta Perbulan
Massa AMMP Mulai Berkumpul dekat Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Macet
Pemkab Inhil Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif
Amanah Aceh Resmi Diluncurkan Kembali, Program Pembinaan Pemuda Diperluas
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
Bupati League Futsal Pelalawan 2026 resmi dibuka
Ada Penemuan Mayat di Rumbai, Polisi Sebut akibat Kecelakaan Tunggal