Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Inhil Sidang di Tempat
INHIL, (INDOVIZKA)- Jajaran Polres Indragiri Hilir, Kodim 0314/Inhil, Satpol PP, Pengadilan Negeri Tembilahan, Dishub dan BPBD melakukan sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penindakan langsung dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan tim gabungan melakukan operasi yustisi selama PPKM. Mereka yang didapati melakukan pelanggaran akan ditindak dan disidang langsung di tempat.
Dia mengatakan, pelanggar yang disasar yaitu mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Sidangnya kita laksanakan di tempat langsung diputus oleh hakim dari Pengadilan Negeri dan langsung dieksekusi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Pihaknya mendukung kegiatan operasi yustisi dengan harapan memberikan efek jera ke masyarakat. Serta semakin meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid dan PPKM.
"Tadi kita melaksanakan (operasi) itu di Posko Pasar Air mancur jalan Sudirman Tembilahan, ada 7 pelanggar rata-rata tidak memakai masker. 4 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu dan 3 orang dijatuhi hukuman kerja sosial," ujarnya.
Kapolres Indragiri Hilir menilai, sejauh ini pelanggar prokes di Tembilahan mengalami penurunan dibanding dengan tahun lalu. Artinya kesadaran warga Tembilahan dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat.
“Namun, kami tetap menghimbau gunakan masker terutama saat ke luar rumah, membawa hand sanitizer, dan yang paling penting menjaga jarak, insyaallah aman,” jelas Kapolres Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Pelalawan Tinjau Fasilitas Umum Cegah Covid-19
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
Ingin Bergabung di Maxim, Berikut Syarat dan Cara Menjadi Driver Mobil Dan Motor
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022
7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid Langsung Terkabulkan
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap
Perbaiki 17 Ruas Jalan, Warga Pekanbaru : Terima Kasih Pj Gubernur Riau
Gubri Serahkan Bantuan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir Inhu
Peringati Hari Pahlawan, Gerakan Pramuka Enok Gelar Upacara dan Ziarah Makam Pahlawan
Menang Pilkada, Bagus Santoso Silaturahmi dengan 3 Mantan Bupati, Ini Petuahnya
Hari Ini Alat Berat Excavator Amfibi Bergerak dari Siak ke Inhil, Masyarakat: Siapa yang Kawal ?
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin, Gubri Minta Wujudkan Janji Kampanye dan Tangani Covid-19