Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satgas PKH Sampai Saat ini Masih Terus Melakukan Sosialisasi Tentang Kawasan Hutan TNTN Kepada Warga
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM- Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan sosialisasi tentang kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kepada masyarakat sekitar.Jumat(29/9/2025), sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghindari kegiatan yang dapat merusak lingkungan.
Dijelaskan oleh Komandan Tim,materi sosialisasi meliputi informasi tentang batas-batas kawasan hutan. Kemudian larangan-larangan yang berlaku di dalam kawasan hutan, dan sanksi-sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar.
Tim Satgas PKH juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya menjaga hutan dan menghindari kegiatan yang dapat merusak lingkungan, " ujarnya.
Sosialisasi ini dilakukan agar dapat Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.Mengurangi kegiatan yang dapat merusak lingkungan di kawasan hutan. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sanksi-sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya menjaga hutan dan menghindari kegiatan yang dapat merusak lingkungan. Hal ini dapat berdampak positif pada kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.
Sosialisasi tentang kawasan hutan TNTN yang dilakukan oleh Tim Satgas PKH merupakan langkah positif dalam upaya menjaga kelestarian hutan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya menjaga hutan dan menghindari kegiatan yang dapat merusak lingkungan, " harapanya.
.png)

Berita Lainnya
Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau
Cegah Penyakit Menular, Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Wajib Miliki Surat Kesehatan
Seekor Harimau Betina dan Dua Anaknya Berkeliaran di Inhil
Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak, Alasan Kejati Tahan Yan Prana
Indragiri Hilir 'Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia'
Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Komisi IV segera Panggil Samhana dan Godang Tua
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Pisah Sambut Kapolres
Jaga Kepercayaan Publik, Gubri Abdul Wahid: PWI Mitra Strategis Pemerintah
Pensiunan ASN di Pekanbaru Dapat Diskon PBB 75 Persen
Pedagang Kotabaru Minta Fermadani Bangun Lokasi Pasar Ikan dan Sayur
Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
Seruan Slogan "Kembalikan Kuala Sebatu Sebagai Lumbung Padi Indragiri Hilir" Muncul di Dunia Maya