Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disdukpencapil Inhil Jemput Bola Rekam Pembuatan KTP Bagi Siswa-Siswi di Pulau Burung
INDOVIZKA.COM - Team Jemput Bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Balai Desa Pulau Burung bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Selasa (14/02/23).
Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan perekaman e-KTP di Daerah tersebut selama 5 hari terbilang dari Senin hingga Jum'at 17 Februari 2023.
"Kami berada di Pulau Burung mulai Senin tadi dan akan sampai Jum'at depan, selama 5 hari kerja, ini baru selesai untuk hari kedua, akan dilanjut malam sampai jam 10 malam, dan sampai sore tadi dihari kedua sementara jumlah semua yang merekam sudah 246 orang," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Mantan Kabag Humas Setdakab Inhil ini menjelaskan, bahwa perekaman e-KTP yang dilakukan ini kebanyakan menyisir anak-anak remaja yang kelahiran tahun 2006 ke atas.
"Perekaman Jemput Bola di Pulau Burung, fokus dengan anak SMA yang sudah masuk 17 tahun dan yang bakal 17 tahun disaat pemilu nanti. Jadi semua anak sekolah kelahiran 2006 kita lakukan perekaman," ucap Nursal.
Nursal yang juga mantan camat Mandah itu mengatakan, bahwa timnya turun ke daerah tersebut menargetkan bisa merekam sebanyak delapan ratus orang.
"Target yang di kecamatan Pulau Burung Tahun ini 858 orang, dan kita akan turun 2x ke kecamatan Pulau Burung," jelasnya.
Kendati demikian, ia juga menerangkan ke depan pihaknya akan melakukan perekaman e-KTP di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.
"Kecamatan lain dulu, nanti di semester 2 sekitar bulan oktober kita ulangi lagi menyisirnya. Putaran pertama kita habiskan dulu semua kecamatan, 20 Kecamatan, Nanti ada lagi putaran kedua di bulan September, Oktober dan November," tukasnya.
Secara terpisah, menanggapi inovasi jemput bola yang diprakarsai oleh Disdukpencapil Inhil ini, Camat Pulau Burung, Syafruddin mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung dan berterimakasih atas inovasi ini. Karena menurutnya, dengan adanya program/Inovasi ini warganya tidak lagi repot-repot ke Tembilahan melakukan perekaman e-KTP.
Ia berharap, semoga inovasi ini terus terlaksana dan berkembang hingga bisa lebih memudahkan lagi bagi masyarakat khususnya yang berada di daerah pesisir seperti wilayah Pulau Burung.
"Harapan kami, sistem jemput bola ini, dapat terus di laksanakan, karena memang sangat membantu masyarakat kami, apalagi jika dapat disediakan alat perekaman itu di kecamatan kami," tuturnya.
Sebagai liustrasi, biaya yang harus kami keluarkan jika dilakukan di Tembilahan, bisa mencapai sejutaan rupiah, transport aja, minimal 400 PP, tambah penginapan dan makan," imbuhnya.
Terakhir, ia menghimbau kepada seluruh kepala Desa menyampaikan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP segera datang ke balai Desa dan kantor Kecamatan.
"Sehubungan dengan kegiatan perekaman Data administrasi penduduk yang dilakukan oleh DISDUKPENCAPIL secara jemput bola di kecamatan Pulau Burung, kami (Camat Pulau Burung) menghimbau Kepala Desa sekecamatan Pulau Burung agar dapat menginformasikan kepada Masyarakat di wIlayah masing-masing yang belum melakukan perekaman Administrasi Kependudukan (e_KTP) untuk melakukan perekaman Data Adminduk di Desa Pulau Burung," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Rohul Resmi Usulkan Pemberhentian Sukiman Sebagai Bupati Rohul
Pemkab Bengkalis Bentuk Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Ro-Ro Air Putih - Sungai Pakning
Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Jaksa Kantongi Calon Tersangka
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil
Ketua BK DPRD Riau Terima Audensi Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UIN Suska
Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Kampar, Objek Wisata Pulau Cinta, Ditemukan Meninggal
Kapolres Inhil Datangi Makodim 0314, Ada Apa?
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
BPS Inhil Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa Hingga 17 Juli 2020
Pj Bupati Inhil: Festival Literasi Wujudkan Budaya Membaca
Terima Call Center 110 Polri,Pengedar Sabu di Teluk Meranti Diciduk Polisi