Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Normalisasi Sungai Sail Kota Pekanbaru segera dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Instansi itu menilai penyempitan aliran sungai sebagai penyebab terjadinya banjir di Pekanbaru.
Namun kemungkinan besar untuk melakukan normalisasi sungai tersebut harus ada rumah yang akan dilakukan penggusuran, terutama rumah-rumah yang berada di pinggiran sungai tersebut.
Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan sejatinya Sungai Sail bukanlah wewenang Pemko Pekanbaru, melainkan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun untuk penanganan banjir hal ini harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
"Ada jarak tertentu dari bibir sungai sehingga baru bisa membangun rumah, kalau rumah yang digusur tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) kita minta Pemko menyiapkan ganti rugi," cakap Kamis (22/4/2021).
Lanjut politisi PAN ini sebelum Pemko Pekanbaru melakukan penggusuran, Pemko Pekanbaru dari jauh-jauh hari harus bisa memberikan pengertian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi.
Pemko juga harus gerak cepat mengerjakan Masterplan pengendalian banjir, setidaknya ada 375 titik banjir di Kota Pekanbaru yang harus diurai satu persatu.
"Sepanjang masyarakat diberikan pengertian, saya rasa itu tidak akan jadi masalah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, normalisasi sungai tersebut sudah dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Namun pelaksanaan normalisasi menunggu integrasi bersama dinas terkait lainnya.
Ia tidak menampik, saat normalisasi tersebut akan ada penggusuran rumah warga yang berada di pinggiran sungai. Jumlah rumah yang akan digusur saat ini masih diinventarisasi.
"Normalisasi Sungai Sail sudah kita rapatkan, karena pelaksanannya harus terintegrasi dengan dinas teknis lain, seperti Satpol PP. Kita pastikan, dalam normalisasi itu ada rumah warga yang akan digusur sehingga perlu koordinasi," kata Indra, Rabu (21/4/2021).
Sampai saat ini, masih satu rumah yang sudah terdata. Namun ada kemungkinan jumlah rumah yang digusur bertambah. Sebab, tim masih melakukan kajian untuk pelaksanaan normalisasi sungai Sail.
"Karena di Sungai Sail itu ada penyempitan dan sedimentasi. Sehingga perlu dilakukan (penggusuran)," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Kampar dan Ketua Bawaslu Sambangi PPK Kampa Saat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Gesa Pekerjaan Dinding Box Cuilvert
Ketua DPRD Ingatkan Jangan Main-main dalam Seleksi Calon Direktur Anak BUMD Siak
Hingga Juli, Kejari Rohul Tangani 225 Perkara, Termasuk 20 Kasus Pencabulan Anak
Tim Satgas Gabungan Kejar Target Vaksinasi Dosis 2 dan Lansia Tahun 2022, Ini Kata Kapolres Kampar
Bupati Inhil Harapkan Gedung Perpustakaan Daerah Jadi Sarana Peningkatan Usaha Kesejahteraan Masyarakat
Lantik Bupati dan Wabup Rohil, Gubri Ingatkan Soal Covid-19 dan Belajar Tatap Muka
Jelang Ramadan, DPRD Ingatkan Satpol dan Polisi Gelar Operasi di Tempat Hiburan
Orang Tua Bayi di Tembilahan ini Klarifikasi Soal Penggalangan Dana Operasi Rp100 Juta
H Rinto Pramono Terpilih Aklamasi Pimpin DPD IKJR Kampar
Turunkan 64 Personil, Damkar Inhil Semprotkan Desinfektan di Tiga Lokasi Pasar
Kunker ke Bumdes Lancang Kuning Inhil, Ini Kata Kadis PMD Riau