Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Normalisasi Sungai Sail Kota Pekanbaru segera dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Instansi itu menilai penyempitan aliran sungai sebagai penyebab terjadinya banjir di Pekanbaru.
Namun kemungkinan besar untuk melakukan normalisasi sungai tersebut harus ada rumah yang akan dilakukan penggusuran, terutama rumah-rumah yang berada di pinggiran sungai tersebut.
Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan sejatinya Sungai Sail bukanlah wewenang Pemko Pekanbaru, melainkan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun untuk penanganan banjir hal ini harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
"Ada jarak tertentu dari bibir sungai sehingga baru bisa membangun rumah, kalau rumah yang digusur tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) kita minta Pemko menyiapkan ganti rugi," cakap Kamis (22/4/2021).
Lanjut politisi PAN ini sebelum Pemko Pekanbaru melakukan penggusuran, Pemko Pekanbaru dari jauh-jauh hari harus bisa memberikan pengertian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi.
Pemko juga harus gerak cepat mengerjakan Masterplan pengendalian banjir, setidaknya ada 375 titik banjir di Kota Pekanbaru yang harus diurai satu persatu.
"Sepanjang masyarakat diberikan pengertian, saya rasa itu tidak akan jadi masalah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, normalisasi sungai tersebut sudah dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Namun pelaksanaan normalisasi menunggu integrasi bersama dinas terkait lainnya.
Ia tidak menampik, saat normalisasi tersebut akan ada penggusuran rumah warga yang berada di pinggiran sungai. Jumlah rumah yang akan digusur saat ini masih diinventarisasi.
"Normalisasi Sungai Sail sudah kita rapatkan, karena pelaksanannya harus terintegrasi dengan dinas teknis lain, seperti Satpol PP. Kita pastikan, dalam normalisasi itu ada rumah warga yang akan digusur sehingga perlu koordinasi," kata Indra, Rabu (21/4/2021).
Sampai saat ini, masih satu rumah yang sudah terdata. Namun ada kemungkinan jumlah rumah yang digusur bertambah. Sebab, tim masih melakukan kajian untuk pelaksanaan normalisasi sungai Sail.
"Karena di Sungai Sail itu ada penyempitan dan sedimentasi. Sehingga perlu dilakukan (penggusuran)," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kunker ke Kuansing, Danrem 031/WB Pekanbaru Terima Gelar Rang Sumondo Panglimo Kayo
Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat dengan Tukang Ojek Tembilahan
Waspada! Harimau Berkeliaran tak Jauh dari Pemukiman Warga Ukui Pelalawan
Pj Bupati Inhil: Saya Mau Bersihkan Dulu APBD 2024
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Apresiasi Harga Kelapa Capai Rp. 4.900 per Kilogram
Pj Bupati Erisman Antarkan Pj Gubernur Riau Usai Laksanakan Kunjungan Kerja di Inhil
ART TREES Berminat Kerjasama Perhitungan Kredit Karbon di Riau
Sering Dikeluhkan, DPRD Minta DLHK Pekanbaru Tangani Tumpukan Sampah di Pasar
Baru 9 Hari Menjabat, Pj Bupati Kampar Firdaus Ganti Plt Kadisdikpora
Turnamen Futsal HUT ke-57: Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kebersamaan
Siak dan Dumai Daftar Jadi Tuan Rumah Porprov XI Riau 2026