Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Normalisasi Sungai Sail Kota Pekanbaru segera dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Instansi itu menilai penyempitan aliran sungai sebagai penyebab terjadinya banjir di Pekanbaru.
Namun kemungkinan besar untuk melakukan normalisasi sungai tersebut harus ada rumah yang akan dilakukan penggusuran, terutama rumah-rumah yang berada di pinggiran sungai tersebut.
Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan sejatinya Sungai Sail bukanlah wewenang Pemko Pekanbaru, melainkan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun untuk penanganan banjir hal ini harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
"Ada jarak tertentu dari bibir sungai sehingga baru bisa membangun rumah, kalau rumah yang digusur tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) kita minta Pemko menyiapkan ganti rugi," cakap Kamis (22/4/2021).
Lanjut politisi PAN ini sebelum Pemko Pekanbaru melakukan penggusuran, Pemko Pekanbaru dari jauh-jauh hari harus bisa memberikan pengertian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi.
Pemko juga harus gerak cepat mengerjakan Masterplan pengendalian banjir, setidaknya ada 375 titik banjir di Kota Pekanbaru yang harus diurai satu persatu.
"Sepanjang masyarakat diberikan pengertian, saya rasa itu tidak akan jadi masalah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, normalisasi sungai tersebut sudah dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Namun pelaksanaan normalisasi menunggu integrasi bersama dinas terkait lainnya.
Ia tidak menampik, saat normalisasi tersebut akan ada penggusuran rumah warga yang berada di pinggiran sungai. Jumlah rumah yang akan digusur saat ini masih diinventarisasi.
"Normalisasi Sungai Sail sudah kita rapatkan, karena pelaksanannya harus terintegrasi dengan dinas teknis lain, seperti Satpol PP. Kita pastikan, dalam normalisasi itu ada rumah warga yang akan digusur sehingga perlu koordinasi," kata Indra, Rabu (21/4/2021).
Sampai saat ini, masih satu rumah yang sudah terdata. Namun ada kemungkinan jumlah rumah yang digusur bertambah. Sebab, tim masih melakukan kajian untuk pelaksanaan normalisasi sungai Sail.
"Karena di Sungai Sail itu ada penyempitan dan sedimentasi. Sehingga perlu dilakukan (penggusuran)," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ungkap Ada Sekolah Terancam Rubuh di Pulau Tinggi
BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Zakat dan Santuni Anak Yatim
Belum Bisa Digunakan, APBD Perubahan Pemprov Riau Tunggu Evaluasi Kemendagri
Tahun Ini Pabrik Pengolahan Sawit Dibangun di KIT, Butuh 155.000 Tenaga Kerja
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program JKN-KIS, Ini Bentuk Komitmen Pemkab Kampar
Ketersediaan Darah Aman Selama Ramadhan, Ini Langkah PMI Kampar
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
Dalam Proses, Usulan Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Dirjen Otda
Deko dan Merkan Atlet IPSI Pelalawan Berlaga Di PON Beladiri II Kudus
Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik
Ansar Pertanyakan Angka Rancangan Perubahan APBD Kampar, Paripurna Terhenti
Pj Bupati Herman dan Istri Tampilkan Batik Inhil di Lancang Kuning Carnival 2024