Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri: Pejabat Nonjob Bisa Ikut Lelang Jabatan
INDOVIZKA.COM- Gubernur Riau, Syamsuar mengakui sudah menerapkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru diawal tahun 2020.
Akibat dari pemberlakuan SOTK baru ini, sejumlah pejabat harus kehilangan jabatan atau nonjob lantaran beberapa Biro, Dinas dan Badan dilakukan peleburan.
"Jadi sekarang kita sudah tunjuk Plt terhadap beberapa Satker sesuai SOTK baru. Jadi memang belum semua diisi, tapi sekarang kita bagaimana jalan dulu. Untuk pejabat lama, ya jadi pegawai biasa, Mereka tidak ada jabatan lagi. Namun jika ada open bidding (lelang terbuka) lagi silakan ikut," katanya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Disinggung mengenai peluang, Syamsuar mengakui semua staf yang memenuhi syarat mempunyai peluang yang sama. "Silahkan saja dia ikut nanti saat open bidding. Peluang semua sama asal memenuhi ketentuan," tambahnya.
Sebagai data tambahan, ada sembilan pejabat yang dipastikan menjadi staf biasa pasca pemberlakuan SOTK baru ini.
Mereka adalah, Andra Sjafril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus (Karo Humas), Asrizal (Kadis Perindustrian).
Kemudian Yulwiriaty Moesa (Kadis Perdagangan), M Amin (Kadis Perkim), Dadang (Kadis PUPR), Arbaini (Kepala Balitbang), Ferry HC (Kadis Perkebunan), Tengku Hidayati (Kadis PPA).
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Bakal Ajukan TMC Lagi
Wabup Inhil Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
HMI Cabang Pekanbaru Gelar Aksi “Peduli Bencana Sumatera”,Korban Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
PWI Inhil Laksanakan Ibadah Qurban
Semenisasi Jalan Penghubung Desa di Pelangiran Terus Digesa
SPS Riau Sampaikan Empat Aspirasi ke Gubernur dan Bupati/Wako se-Riau
Kasmarni Salurkan Rp360 Juta Zakat dari Baznas
Mantan Karyawan PT MNIS Curi Sepeda motor, Begini Nasibnya Sekarang
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut
Objek Wisata Alam Danau Tajwid Satu-satunya yang sudah Berikan Kontribusi PAD
Masa HMI Segel Gedung DPRD, Desak DPRD Pelalawan Ajukan Pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset Koruptor dan Reformasi Polri