DPRD Riau Minta Pemprov Bentuk Tim Khusus Penyelamat PT PIR

H Abdullah, S.Pd., M.Pd

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera membentuk tim khusus penyelamat PT Permodalan Investasi Riau (PIR). Desakan ini muncul menyusul kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut yang dinilai semakin terpuruk dan berpotensi mengganggu keberlangsungan aset milik daerah.

Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah, mengatakan bahwa DPRD menilai perlunya langkah cepat dan terukur agar PT PIR dapat diselamatkan dari krisis manajemen dan keuangan yang tengah dihadapi. Menurutnya, pembentukan tim khusus akan menjadi langkah strategis untuk melakukan audit menyeluruh dan merumuskan langkah penyelamatan.

Ditambahkan, bahwa langkah ini diperlukan  karena perusahaan dinilai masih memiliki potensi untuk bangkit meskipun PT PIR sedang dalam kondisi sulit.

"Bagaimanapun kondisi PT PIR, mereka punya potensi untuk dibangkitkan. Apalagi, Pemprov Riau sudah berinvestasi pada perusahaan tersebut," ujar Abdullah, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, penyelamatan PT PIR penting dilakukan bukan hanya untuk menjaga aset daerah, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau secara keseluruhan.

“Tim khusus nantinya perlu menelusuri apa yang menjadi akar masalah. Apakah ada persoalan tata kelola, kesalahan investasi, atau lemahnya pengawasan dari pihak manajemen maupun pemegang saham,” tambahnya.

Abdullah menjelaskan bahwa alasan utama pembentukan tim karena berkaitan  menyelesaikan berbagai persoalan PT Riau Airlines (RAL) dan Bank Muamalat, beserta trader batubara.

“Ini harus diselesaikan, termasuk masalah hukum yang melibatkan PT RAL dan Bank Muamalat. Dengan cara itulah PT PIR bisa bangkit. Perusahaan ini harus clear dengan masa lalunya terlebih dahulu,” pungkas politisi PKS dapil Siak-Pelalawan ini. (Adv)

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar