Nofrizal Bandingkan Sistem Pengelolaan Sampah Masa Walikota Herman Abdullah dengan Firdaus

Tumpukan sampah di jalan HR Soebrantas Pekanbaru beberapa waktu lalu

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak memasuki tahun baru 2021, Kota Pekanbaru sudah mulai kembali 'diteror' oleh tumpukan sampah. Bahkan di beberapa titik ada tumpukan sampah yang sudah mengeluarkan bau busuk dan bahkan memenuhi drainase.

Hal tersebut juga buntut dari berakhirnya proyek kerjasama multiyears antara Pemko Pekanbaru bersama PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah yang selama tiga tahun belakangan ini menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah.

Persoalan sampah ini mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk anggota DPRD Pekanbaru Nofrizal.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan membanding-bandingkan pengelolaan sampah antara masa kepemimpinan Walikota Herman Abdullah dengan Walikota saat ini, Firdaus.

"Pada saat Herman Abdulah menjadi walikota sampah dikelola oleh pihak kecamatan. Jadi Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu hanya mengelola kebersihan, penyapu jalan dan taman yang ada di jalur protokol. Dan untuk pengambilan sampah serta retribusi sampah dikelola oleh pihak kecamatan, dan pihak kecamatan mendelegasikan ke kelurahan dan kemudian bekerjasama dengan LPM serta RT dan RW," jelasnya, Rabu (06/01/2021).

Dengan cara pengelolaan sampah yang seperti itu, Nofrizal yang telah menjadi anggota dewan sejak masa Pekanbaru dipimpin Herman Abdullah itu, mengatakan Kota Pekanbaru berhasil mendapatkan piala Adipura sampai tujuh kali berturut-turut. Yang mana hal tersebut menandakan pengelolaan sampah di Pekanbaru berhasil dikelola dengan baik.

Sementara ketika masa kepemimpinan Firdaus pengelolaan sampah melibatkan pihak ketiga. Dalam tiga tahun terakhir hal itu cukup berhasil namun akhirnya ketika kontrak kerjasama berakhir sampah kembali menumpuk.

Persoalan sampah seperti sekarang ini sebenarnya juga pernah terjadi pada pertengahan tahun 2016 lalu. Saat itu, pengelolaan sampah dipegang oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dan Kepala Dinas teknis saat itu dijabat oleh Edwin Supradana.

Persoalan sampah saat itu lantaran masalah internal PT MIG yang menunggak gaji pekerja. Ratusan pekerja mogok, hingga sampah menumpuk dimana-mana. Masalah itu berujung dicabutnya kontrak PT MIG.

Setelah itu, persoalan sampah juga terjadi pada awal tahun 2017. Saat itu, armada yang kurang menjadi alasan tidak beresnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru.

Tahun ini, persoalan sampah masih terjadi. Kali ini kontrak dua perusahaan habis dan lelang jasa pengangkutan sampah yang menjadi alasan.

"Pada saat ingin diswastanisasi pengelolaan sampah terjadi perdebatan karena tidak pernah dilakukan itu, sampah diangkut dengan pihak ketiga dengan hitungan tonase berarti seluruh jalanan diangkut oleh pihak ketiga," jelas Nofrizal kembali.

Namun pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga kata Nofrizal, terdapat plus dan minus. Kelebihannya sampah terangkat namun minusnya dipenghujung dan awal tahun sampah kembali menumpuk. Dan lagi adanya proses lelang yang tidak berjalan dengan baik.

"Terkait dengan pelelangan sudah diatur dalam undang-undang, sehingga tidak ada jeda waktu kosong. Masalah penganggaran Pemko dan DPRD selalu tepat waktu dalam pengesahan anggaran, bahkan APBD 2021 disahkan akhir bulan November. Kalau proses lelang dikaitkan dengan anggaran saya kira ini adalah masalah manajeman yang membuat sistem persampahan tidak berjalan dengan baik," bebernya.

Lebih jauh Nofrizal menyarankan agar Pemko Pekanbaru kembali mengadopsi sistem pengelolaan sampah seperti zaman kepemimpinan Herman Abdulah, karena ketika sampah dikelola oleh pihak kecamatan sistem berjalan dengan baik.

"Masalah sampah harus dikaji lebih dalam lagi, kalau memang sistem itu bisa diadopsi kembali kenapa tidak. Atau tidak sistem yang lama diadopsi dengan pihak swasta, jadi ada kerjasama," pungkasnya.***






Tulis Komentar