Komisi V DPRD Riau Bahas Finalisasi Rencana Kerja Dinas Kesehatan

Ketua Komisi 5 DPRD Riau Indra Gunawan Eet saap memimpin rpat bersama mintra organisasi perangkat darerah

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas finalisasi Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan Riau dan sejumlah instansi terkait, Rabu (19/11/2025). Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Riau dan diikuti PMI, BPJS Kesehatan, KPA Riau, RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad, serta RSUD Petala Bumi.

Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet menekankan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilakukan hati-hati, mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah defisit.

"TPP ini regulasi pusat. Jadi seluruh penyesuaian harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Kita harus realistis karena kondisi keuangan daerah sedang tidak baik. "Penyesuaian anggaran sudah kami lakukan sesuai kemampuan fiskal daerah," ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau Fairus menyoroti dihapusnya program bantuan rujukan bagi masyarakat miskin. Menurutnya, program itu sangat membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan. "Ini program yang selama ini bermanfaat. Tolong dipertimbangkan untuk dikembalikan," kata Fairus.

Menanggapi itu, Diskes dan pimpinan Komisi V menyatakan akan mengkaji ulang usulan tersebut. Pada isu layanan kesehatan jiwa, Anggota Komisi V DPRD Riau Rizal Zamzami meminta agar pasien ber-KTP Riau bisa langsung mendapatkan pelayanan di RSJ Tampan tanpa rujukan tambahan.

Direktur RSJ Tampan Riau, Prima Wulan Dari menjelaskan bahwa masih ada sejumlah ruang perawatan yang belum dapat dioperasikan secara optimal. Seperti ruang anak, ruang lansia, dan gladiati belum bisa dibuka sepenuhnya, karena dapat mengganggu layanan pasien yang sedang dirawat.

"Kami targetkan layanan itu bisa berjalan di 2026. Terkait mekanisme rujukan tetap diperlukan untuk sebagian besar kasus karena skema anggarannya menggunakan BPJS," tambahnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau Agus Triansyah meminta Diskes lebih aktif menyampaikan program prioritas agar dewan dapat memberikan dukungan kebijakan yang tepat. "Masyarakat tidak melihat persoalan internal instansi. Yang penting pelayanan harus optimal," katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPA Riau Wildan memaparkan bahwa sekitar 60 persen kasus HIV/AIDS di Riau berada di Pekanbaru. Namun, anggaran penanganan hanya sekitar Rp200 juta. Ketua Komisi V DPRD Riau memastikan pihaknya akan memperjuangkan tambahan anggaran untuk penanganan HIV/AIDS. (Adv)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar