Ketua Pansus III DPRD Inhil Pimpin Public Hearing Ranperda SPBE


TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)-  Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Public Hearing terkait Rancangan Peranturan  Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan  Informatika dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus III Padli, S.Pd.I ini dilaksanakan di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (29-06-2021).

Dijelaskan Ketua Fadli Public Hearing tentang Ranperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ini meminta kepada Oraganisai Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberi masukan dan saran tentang Ranperpa tersebut.

"Kami sudah melakukan tahapan pembahasan Ranperda beberapa hari. Maka hari ini kami mengundang seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil untuk mendengarkan saran serta masukan, karena Ranperda SPBE ini ada kaitannya dengan OPD,” jelasnya.

Sebagai Dinas yang bertanggung jawab atas Ranperda ini, Trio Beni Putra Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persantik Kabupaten Indragiri Hilir memaparkan terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik tersebut.

“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ini nantinya dapat memudahkan layanan kepada masyarakat dengan memberi pelayanan yang lebih optimal,” harapnya.

Untuk dapat diketahui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 95 Tahun 2018.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar