Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ketua Pansus III DPRD Inhil Pimpin Public Hearing Ranperda SPBE
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Public Hearing terkait Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus III Padli, S.Pd.I ini dilaksanakan di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (29-06-2021).
Dijelaskan Ketua Fadli Public Hearing tentang Ranperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ini meminta kepada Oraganisai Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberi masukan dan saran tentang Ranperpa tersebut.
"Kami sudah melakukan tahapan pembahasan Ranperda beberapa hari. Maka hari ini kami mengundang seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil untuk mendengarkan saran serta masukan, karena Ranperda SPBE ini ada kaitannya dengan OPD,” jelasnya.
Sebagai Dinas yang bertanggung jawab atas Ranperda ini, Trio Beni Putra Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persantik Kabupaten Indragiri Hilir memaparkan terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik tersebut.
“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ini nantinya dapat memudahkan layanan kepada masyarakat dengan memberi pelayanan yang lebih optimal,” harapnya.
Untuk dapat diketahui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 95 Tahun 2018.
Berita Lainnya
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid
Terkait Penunjukan Pj Gubernur, Komisi I DPRD Riau Dalami Mekanismenya
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Dewan Inhil Minta Pemda Desak Kades Segera Selesaikan Perubahan APBDes
Anggota DPRD Riau Tinjau Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
Dewan Kritik Mahalnya Biaya Rapid Test Covid-19 Hingga Rp 500 Ribu
Wakil Ketua DPRD Inhil Tolak Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Bulat
Anggota DPRD Riau Tinjau Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
Kasus Covid-19 Melejit, DPRD Riau Heran Gubri Syamsuar Tak Terapkan PSBB
Perjuangkan Nasib 223 Honorer K2, DPRD Inhil Akan Bawa Hasil RDP ke Pusat
Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Kesalkan Sikap Pemprov dan Pusat Tidak Konsisten
Komisi I DPRD Riau Menerima Kunker Komisi A DPRD Rohil