Terjerat Utang Pinjol Rp350 Juta, Pria di Penginapan Pangkalan Kerinci Coba Akhiri Hidup


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Seorang pria berinisial MD (42) ditemukan dalam kondisi lemas usai melakukan percobaan bunuh diri di kamar penginapan, Jalan Lintas Timur Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci,Kamis (22/1/2026) malam.Korban pertama kali ditemukan oleh penjaga penginapan dalam keadaan telentang di dalam kamar, dengan luka sayatan pada bagian pergelangan tangan. Saat ditemukan, korban masih dalam kondisi sadar, namun tubuhnya tampak lemah akibat kehilangan darah.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, mengatakan, berdasarkan keterangan dari penjaga penginapan menyebutkan, korban diketahui menginap di penginapan tersebut sejak Rabu (21/1/2026). Hingga Kamis malam, korban tidak juga keluar kamar. Merasa curiga, penjaga penginapan kemudian mengecek kamar korban sekitar pukul 19.35 WIB dan mendapati pintu kamar tidak terkunci.

“Saat pintu dibuka, korban sudah tergeletak di dalam kamar dengan luka sayatan di tangan, namun masih sadar. Kami langsung menghubungi polisi,” ujar penjaga penginapan.Jelas warga tersebut.

Tidak lama setelah itu personel piket Polsek Pangkalan Kerinci bersama Piket Samapta dan Piket Reskrim Polres Pelalawan langsung datang  di lokasi kejadian.

Sambil menunggu kedatangan ambulans, petugas kepolisian berkoordinasi dengan Puskesmas Pangkalan Kerinci untuk memberikan pertolongan pertama. Setelah ambulans tiba, korban kemudian dievakuasi ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Selain itu, berdasarkan informasi dari salah seorang personel Polisi di TKP mengatakan setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban telah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menyayat pergelangan tangan menggunakan satu buah kater berwarna merah. Luka pada tangan korban sempat dibalut menggunakan kain untuk menghentikan aliran darah.

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, aksi nekat tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi yang berat. Korban mengaku frustasi karena terjerat utang pinjaman online (pinjol) dengan nilai mencapai Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Akibat utang tersebut, korban mengaku terus diteror oleh pihak penagih pinjaman online, tidak hanya terhadap dirinya, namun juga kepada anggota keluarganya.

“Korban mengalami tekanan psikis cukup berat karena persoalan ekonomi dan teror dari pihak pinjaman online dengan nilai utang mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya

Pihak kepolisian memastikan kondisi korban saat ini masih dalam penanganan medis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Polisi juga telah berupaya menghubungi pihak keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi maupun persoalan psikologis agar tidak mengambil tindakan yang membahayakan diri sendiri serta segera mencari bantuan kepada keluarga, tenaga medis, maupun pihak terkait.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar