Pilihan
Yudhistira Ade Pratama Resmi Pimpin HPMKG Periode 2025–2027
SIAK, INDOVIZKA.COM-Yudhistira Ade Pratama resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Koto Gasib (HPMKG) periode 2025–2027. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih solid, visioner, dan berdaya saing.
Dalam kepemimpinannya, Yudhistira menegaskan komitmen untuk menjadikan HPMKG sebagai wadah strategis dalam pengembangan intelektual, pembentukan karakter, serta peningkatan kepedulian sosial bagi pelajar dan mahasiswa Koto Gasib. Menurutnya, organisasi tidak hanya sekadar simbol, tetapi merupakan ruang pengabdian, perjuangan, dan proses pembentukan generasi muda yang berintegritas.
“Organisasi harus mampu menjadi tempat tumbuhnya gagasan, sikap kritis, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial. HPMKG harus hadir dan memberi manfaat nyata,” tegas Yudhistira dalam pernyataannya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota HPMKG untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kapasitas diri, serta melahirkan program-program yang konkret, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan pelajar serta mahasiswa. Kolaborasi, loyalitas, dan tanggung jawab kolektif disebutnya sebagai kunci utama dalam menjalankan roda organisasi.
Dengan visi kepemimpinan yang progresif dan semangat kebersamaan, Yudhistira Ade Pratama diharapkan mampu membawa HPMKG periode 2025–2027 menjadi organisasi yang aktif, kontributif, serta memberikan dampak positif bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Koto Gasib secara luas.
.png)

Berita Lainnya
Tokoh Aceh Dukung Relaunching AMANAH, Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda untuk Masa Depan Daerah
Sering Jadi Arena Balap Liar, Sudah Lama Satpol PP Diminta Berjaga di Perkantoran Tenayan Raya
Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Swab Massal
Rakortekbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Zukri Dorong Perencanaan Tepat Sasaran
Polda Riau Imbau Masyarakat Berani Lapor Apabila Ada Praktik Pungli
Terdakwa Kasus Pembunuh Siswi SMP Memohon Keringanan Hukuman, Alasan Masih Sekolah
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
Istrinya Menang Pilkada, Yopi Diyakini Tetap Pegang Kendali di Inhu
1.400 KK Data Bansos Covid-19 di Siak Tumpang Tindih
Susun Perwako, Jenazah Non Covid-19 di Pekanbaru Bisa Dipindahkan?
Rumahnya Terbakar, Satu Keluarga di Pelalawan Selamat dari Maut
Wadan Satgas PKH Sebut Penguasaan Lahan 60 Persen Warga Pendatang dan Cukong