Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Zona Merah, Rumah Ibadah di Dua RW di Pekanbaru Ditutup
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang aktivitas rumah ibadah di dua Rukun Warga (RW). Sebab, wilayah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Dua wilayah itu yakni RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai) dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur (Kecamatan Tenayan Raya).
Pelaksanaan ibadah Tarawih di dua lingkungan RW ditiadakan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pekanbaru. Diketahui, 10 rumah di dua RW ini memiliki pasien positif corona.
"Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan rapat, tindaklanjut rapat dua hari lalu. Rapat itu tentang penjelasan sekaligus sosialisasi Keputusan Wali Kota Nomor 402 Tahun 2021," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan, Kamis (15/4/2021) malam.
Saat rapat, terdapat dua zona merah yaitu RW 06 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian RW 04 di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
"Dalam penerapan PPKM ini, kami mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri Nomor 07. Dimana, penentuan zona merah bukan berdasarkan kelurahan, tapi parameternya adalah rumah. Di atas lima rumah yang penghuninya positif corona menjadi zona merah," jelas Azwan.
Rapat teknis PPKM sudah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Teknisnya adalah pergerakan orang dibatasi mulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00 WIB.
"Masyarakat tidak dibenarkan beribadah di masjid dan musala. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari tiga orang," kata Azwan.
PPKM ini berlaku untuk sementara waktu mulai 14 April hingga 17 Mei. Namun, PPKM ini efektifnya dimulai pada 15 April malam ini. PPKM ini dievaluasi sekali sepekan.
.png)

Berita Lainnya
Deteksi Covid-19, Terminal Pekanbaru Mulai Gunakan GeNose C19
Pimpinan OPD di Riau Diminta Beri Klarifikasi Terkait ASN Bolos
Minggu Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Grebek Tim 04 Bawa Logistik
Tutup Tahun 2020, BOB PT BSP Pertamina Hulu Tajak Sumur Migas
Sejumlah Ketua Organisasi Pengusaha Dilantik Jadi Anggota DPRD Inhil, HIPMI Harapkan Bawa Kemajuan Ekonomi
Sembako Murah PLTU Tembilahan Disambut Antusias oleh Warga
Buka Puasa Bersama, JMSI Riau Hadirkan Firli Bahuri Dalam Rakorsus JMSI Riau
Pengunjung Giant Berkerumun Dibubarkan, Dewan: Tanpa Prokes Bisa Membahayakan
"Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan, Warga Lirik Ditahan Polisi
Untuk Pemeliharaan Jalan Base, Setiap Pulau di Meranti Perlu Sepaket Alat Berat
Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Pembuatan e-KTP Ke GAS
Wujudkan Asta Cita dan Kamseltibcarlantas di Kampar, Polres Gelar Operasi LK 2025