Pilihan
Zona Merah, Rumah Ibadah di Dua RW di Pekanbaru Ditutup
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang aktivitas rumah ibadah di dua Rukun Warga (RW). Sebab, wilayah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Dua wilayah itu yakni RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai) dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur (Kecamatan Tenayan Raya).
Pelaksanaan ibadah Tarawih di dua lingkungan RW ditiadakan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pekanbaru. Diketahui, 10 rumah di dua RW ini memiliki pasien positif corona.
"Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan rapat, tindaklanjut rapat dua hari lalu. Rapat itu tentang penjelasan sekaligus sosialisasi Keputusan Wali Kota Nomor 402 Tahun 2021," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan, Kamis (15/4/2021) malam.
Saat rapat, terdapat dua zona merah yaitu RW 06 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian RW 04 di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
"Dalam penerapan PPKM ini, kami mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri Nomor 07. Dimana, penentuan zona merah bukan berdasarkan kelurahan, tapi parameternya adalah rumah. Di atas lima rumah yang penghuninya positif corona menjadi zona merah," jelas Azwan.
Rapat teknis PPKM sudah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Teknisnya adalah pergerakan orang dibatasi mulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00 WIB.
"Masyarakat tidak dibenarkan beribadah di masjid dan musala. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari tiga orang," kata Azwan.
PPKM ini berlaku untuk sementara waktu mulai 14 April hingga 17 Mei. Namun, PPKM ini efektifnya dimulai pada 15 April malam ini. PPKM ini dievaluasi sekali sepekan.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Temui Plt Rektor, Diskusi Tentang IKA UIN Suska
Tertangkap Tangan Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Ini Dihajar Massa
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ukui Monitoring Jagung Pipil Swadaya 1 Hektare di Bukit Gajah
Hasil Polling Sementara, 72 Persen Pemilih Tak Puas 2 Tahun Kinerja Catur Sugeng
KABARAS Pelalawan Peringati Maulid Nabi SAW
Dukung MTQ di Dumai, Pemkab Inhil Kirim Delegasi Ramaikan Pawai Taaruf
Tak Ada Keraguan, Emak-emak Tanjung Pasir Mantap Pilih Fermadani, Ini Alasannya
APRIL-APR Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik 2022
Percepat Layanan Adminduk, Disdukpencapil Inhil Luncurkan Aplikasi ADINDA
Pemko Pekanbaru Targetkan Sisa Rp36 Miliar Tahun Depan
Yamaha Gelar Lomba Virtual Dance, Ikutan Yuk
Isi Libur Lebaran, Mal Masih jadi Pilihan Warga Pekanbaru