Pilihan
Zona Merah, Rumah Ibadah di Dua RW di Pekanbaru Ditutup
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang aktivitas rumah ibadah di dua Rukun Warga (RW). Sebab, wilayah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Dua wilayah itu yakni RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai) dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur (Kecamatan Tenayan Raya).
Pelaksanaan ibadah Tarawih di dua lingkungan RW ditiadakan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pekanbaru. Diketahui, 10 rumah di dua RW ini memiliki pasien positif corona.
"Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan rapat, tindaklanjut rapat dua hari lalu. Rapat itu tentang penjelasan sekaligus sosialisasi Keputusan Wali Kota Nomor 402 Tahun 2021," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan, Kamis (15/4/2021) malam.
Saat rapat, terdapat dua zona merah yaitu RW 06 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian RW 04 di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
"Dalam penerapan PPKM ini, kami mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri Nomor 07. Dimana, penentuan zona merah bukan berdasarkan kelurahan, tapi parameternya adalah rumah. Di atas lima rumah yang penghuninya positif corona menjadi zona merah," jelas Azwan.
Rapat teknis PPKM sudah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Teknisnya adalah pergerakan orang dibatasi mulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00 WIB.
"Masyarakat tidak dibenarkan beribadah di masjid dan musala. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari tiga orang," kata Azwan.
PPKM ini berlaku untuk sementara waktu mulai 14 April hingga 17 Mei. Namun, PPKM ini efektifnya dimulai pada 15 April malam ini. PPKM ini dievaluasi sekali sepekan.
.png)

Berita Lainnya
Tahanan Kabur dari PN Pelalawan Berhasil Ditangkap,Sembunyi di Sebuah Ruko Kosong
Pengadilan Negeri Pelalawan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Rangka HUT Mahkamah Agung ke-80
Pemprov Riau Siap Gelar Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Kapolda Riau dan Gubernur Riau Kunker ke Kepulauan Meranti, Tinjau Pos Satkamling, Jembatan Panglima Sampul, hingga Green Policing
Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
11 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, DPRD Desak Pemko Gencarkan Swab Massal
Harumkan Nama Daerah,Alesha Mikayla Hadid Jadi Sorotan di Malam Puncak Bujang Dara Inhil 2026
Imigran asal Afganistan Demo, IOM dan Kesbangpol Segera Lakukan Rapat
Ikut Upacara Taptu dan Lepas Pawai Obor Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025, Ini Kata Wabup Kampar
Tidak Banyak Hutan, Namun Tiga Kecamatan di Pekanbaru Rawan Karhutla
Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Gubernur Riau Luncurkan Program ‘Bermarwah’
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan