Pilihan
Pemko Pekanbaru Akan Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan bergerak cepat memperbaiki jalan rusak yang jadi target perbaikan di awal 2026 ini.
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch mengatakan, perbaikan segera terhadap ruas jalan yang alami kerusakan merupakan arahan langsung dari Walikota H Agung Nugroho SE MM.
"Pak wali maunya kita cepat laksanakan. Lebih awal lebih bagus," ungkapnya, Selasa (27/1/2026).
Saat ini, sebut Wawako Markarius, proses perbaikan jalan rusak tersebut masih menunggu evaluasi APBD 2026 senilai Rp3,049 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kita nunggu evaluasi turun dulu, evaluasi APBD kita kan belum turun. Setelah evaluasi turun, tentu kita segera (lakukan perbaikan terhadap jalan rusak)," ucapnya.
Menjelang selesainya evaluasi APBD 2026, lanjut Wawako Markarius, pemerintah kota sudah memerintahkan ke Dinas PUPR setempat untuk segera mempersiapkan administrasi yang diperlukan.
"Kita sudah sampaikan ke dinas (PUPR), jangan nunggu akhir tahun (baru dikerjakan). Begitu evaluasi turun, uangnya ada, kerjakan," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di awal 2026 ini menargetkan memperbaiki sebanyak 17 ruas jalan rusak. Belasan ruas jalan yang jadi target perbaikan ini merupakan jalan-jalan strategis yang ramai dilintasi warga.
.png)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Langgam Grebek Warga Hendak Pesta Narkoba
Hari Ini Pj Bupati Kampar Bakal Silaturrahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD
H Rinto Pramono Terpilih Aklamasi Pimpin DPD IKJR Kampar
4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Puluhan Pengendara Ditilang
Cuaca Riau 25 Februari 2025: Pagi hingga Dini Hari Diguyur Hujan, Berikut Wilayah Terdampak
Deklarasi Tertib Berlalulintas Polda Riau Wujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan 2024
DPC PDIP Kampar Berbagi Takjil dan Bukber di Ruang Sederhana Cafe
Ada Kerusakan, Peresmian Tol Pekanbaru-Dumai Bakal Molor
Pj. Bupati Inhil Terima Audiensi DPD PPPI Riau
Wawako Sugiyarto Terima Penghargaan Investasi dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Gubri
Suami di Pekanbaru Aniaya Istri Gara-gara Tak Dipinjam KTP dan KK
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap