Pilihan
4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Puluhan Pengendara Ditilang
RENGAT - Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 baru berjalan selama 4 hari namun sudah ada 45 pengendara kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang telah ditindak (Tilang,red) karena terbukti melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi Ahad (26/7/2020) siang mengatakan, berdasarkan data pelanggaran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu, pelanggaran tersebut lebih banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor anak bawah umur atau anak-anak yakni usia dibawah 15 tahun.
Kemudian, pelanggaran juga banyak dilakukan oleh anak muda dengan usia 26 sampai 30 tahun. Berikut jenis dan jumlah pelanggaran yang telah ditindak selama pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning 2020.
Jumlah Tilang, 45 dan teguran 85 kemudian usia pelanggar 0-15 tahun sebanyak 19 orang, usia 16-20 tahun sebanyak 2 orang, usia 26-30 tahun sebanyak 17 orang, usia 31-36 tahun sebanyak 2 dan usia 41-45 tahun sebanyak 2 orang.
Sedangkan jenis pelanggaran adalah, melawan arus 11orang, berkendara dibawah umur 10 orang, tidak memakai sabuk keselamatan atau safety bell 4 orang dan pelanggaran lain-lain sebanyak 5 orang.
"Sampai 4 hari pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning, belum ada kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Inhu, dan semoga tidak ada hingga berakhir operasi ini ," kata Mantan Bhabinkamtibmas pematang Reba Polsek Rengat Barat ini.
Dikatakan Misran, Berdasarkan data tersebut, angka pelanggaran aturan lalu lintas dinilai masih tinggi, maka kembali dihimbau Kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mengtaati semua aturan berlalu lintas.
"Salah satu faktor yang menjamin keselamatan dalam berkendara adalah mengtaati semua aturan berlalu lintas," ucap Misran.
Kepada masyarakat yang memiliki anak bawah umur diminta mengawasi aktifitas dan jika perlu melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor, terutama sepeda motor demi keselamatan anak itu sendiri dan pengguna jalan lain.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Tanam Benih Pertama pada Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 Hektar
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit
Webinar Kominfo di Rokan Hilir, Ajak Pelajar Positif, Kreatif, dan Aman di Internet
Vaksinasi Covid-19 untuk Sekda Bengkalis Ditunda, Ini Penyebabnya
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Viral!! Diduga RT di Inhil Diberhentikan Karena Posting Jalan Rusak, Kades Patah Parang Angkat Bicara
Sekolah di Pekanbaru Dilarang Ambil Kebijakan Sendiri Soal Pembelajaran Tatap Muka
Hasil Pres Realese BPOM RI, Kapolres Kampar Sebut Berkat Pengungkapan Polda Riau Terhadap Agen Pabrik Ilegal dan Tak Berizin
Legislator Warning Gubri, Masyarakat Inhil Selatan Ingin Pindah ke Jambi karena Tak Diperhatikan
Gubri-LAM Fasilitasi 'Perdamaian' Bupati dan Wabup Rohil, Sulaiman Tak Datang
Kapolres Inhil Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil
Dibangun Mahal-Mahal, Stadion Utama Riau Eks PON Jadi Lapak Tenda Ceper