Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru,
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengajuan perubahan data kependudukan di kecamatan pemekaran dilakukan bertahap. Akibat pemekaran itu, ada 257 ribu data kependudukan yang harus diubah.
Pemekaran sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2020 tentang penataan kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebut masyarakat bisa mengajukan perubahan data mulai awal tahun 2021. Perubahan data bisa diajukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di kecamatan yang baru terbit.
Diperkirakan Permendagri itu akan keluar awal tahun depan. "Kita sedang berupaya agar awal tahun nanti masyarakat bisa mengajukan perubahan data," kata Irma, Rabu (23/12/2020).
Irma menjelaskan bahwa pengajuan perubahan data tidak sekaligus, perubahan data berlangsung secara bertahap. Kata dia, pengajuan blangko KTP elektronik atau e-KTP nantinya menyesuaikan jumlah masyarakat yang ajukan perubahan data.
"Jadi kalau ada pengajuan 10 ribu, ya kita ajukan sebanyak itu. Kalau ada penambahan ya kita tambah," jelasnya.
Masyarakat nantinya bisa melakukan pengajuan berkas perubahan data di kelurahannya masing-masing. Petugas menerima berkas pengajuan perubahan di kelurahan.
"Masyarakat tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," jelasnya.
Pihaknya menargetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan. Ia juga memastikan proses cetak e-KTP tidak ada permasalahan. "Kita juga lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat perihal perubahan data ini," kata dia.
Berita Lainnya
Tercatat 133 Kasus DBD di Pekanbaru, Ini Kata Kadinkes Riau
25 Tenaga Medis Positif Corona, Presiden Diminta Lindungi Pekerja Kesehatan
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Akhir Juni, Riau Targetkan Serapan APBD Capai 40 Persen
216 Calon Anggota PPK se Kampar Hari Ini Mulai Jalani Tes Wawancara
Gara-gara Proyek IPAL, Mobil Damkar Sulit Capai Titik Kebakaran
Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Azwan
Pemprov Riau Patikan 25% Pegawai Masih Kerja dari Rumah
Bikin Warga Resah, Harimau Sumatera Diduga Mangsa Sapi Peternak di Bandar
Seruan Wartawan Disamping Berkompeten Harus Beretika dan Bermoral
Polres Inhil Berikan Pelayanan Vaksinasi untuk Jema'ah Masjid Al-Huda
Bantu Tiara Bocah Jantung Bocor, Ketua IWO Apresiasi Baznas Inhil