Pilihan
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru,
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengajuan perubahan data kependudukan di kecamatan pemekaran dilakukan bertahap. Akibat pemekaran itu, ada 257 ribu data kependudukan yang harus diubah.
Pemekaran sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2020 tentang penataan kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebut masyarakat bisa mengajukan perubahan data mulai awal tahun 2021. Perubahan data bisa diajukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di kecamatan yang baru terbit.
Diperkirakan Permendagri itu akan keluar awal tahun depan. "Kita sedang berupaya agar awal tahun nanti masyarakat bisa mengajukan perubahan data," kata Irma, Rabu (23/12/2020).
Irma menjelaskan bahwa pengajuan perubahan data tidak sekaligus, perubahan data berlangsung secara bertahap. Kata dia, pengajuan blangko KTP elektronik atau e-KTP nantinya menyesuaikan jumlah masyarakat yang ajukan perubahan data.
"Jadi kalau ada pengajuan 10 ribu, ya kita ajukan sebanyak itu. Kalau ada penambahan ya kita tambah," jelasnya.
Masyarakat nantinya bisa melakukan pengajuan berkas perubahan data di kelurahannya masing-masing. Petugas menerima berkas pengajuan perubahan di kelurahan.
"Masyarakat tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," jelasnya.
Pihaknya menargetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan. Ia juga memastikan proses cetak e-KTP tidak ada permasalahan. "Kita juga lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat perihal perubahan data ini," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
PT Musim Mas Adakan Pelatihan Penanggulangan Karhutla
Pemangkasan Anggaran Tekan Keuangan Desa Bagan Limau, Pembayaran Pembangunan Infrastruktur Belum Terealisasi
Lepas Pawai Raya Idul Adha 1446 H, Bupati dan Wabup Serta Forkopimda Kampar Pukul Bedug Bersama
PT Pulau Sambu Buka Lowongan Kerja 2022
Pemko Pekanbaru Perpanjang Pembebasan Denda 11 Pajak
Karangan Bunga Terlihat di Rumah Putri Wahyuni, Pelayat Terus Berdatangan
Universitas Abdurrab Raih Predikat Institusi Pendidikan Tingkat Baik Sekali
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Bupati Inhil Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Hearing di Hari Libur, Tak Satupun Undangan Komisi I DPRD Pekanbaru yang Datang
Jelang Tujuh Hari Lebaran, Pemda Inhil Safari Ramadhan di Tembilahan Hulu
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar