Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru,
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengajuan perubahan data kependudukan di kecamatan pemekaran dilakukan bertahap. Akibat pemekaran itu, ada 257 ribu data kependudukan yang harus diubah.
Pemekaran sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2020 tentang penataan kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebut masyarakat bisa mengajukan perubahan data mulai awal tahun 2021. Perubahan data bisa diajukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di kecamatan yang baru terbit.
Diperkirakan Permendagri itu akan keluar awal tahun depan. "Kita sedang berupaya agar awal tahun nanti masyarakat bisa mengajukan perubahan data," kata Irma, Rabu (23/12/2020).
Irma menjelaskan bahwa pengajuan perubahan data tidak sekaligus, perubahan data berlangsung secara bertahap. Kata dia, pengajuan blangko KTP elektronik atau e-KTP nantinya menyesuaikan jumlah masyarakat yang ajukan perubahan data.
"Jadi kalau ada pengajuan 10 ribu, ya kita ajukan sebanyak itu. Kalau ada penambahan ya kita tambah," jelasnya.
Masyarakat nantinya bisa melakukan pengajuan berkas perubahan data di kelurahannya masing-masing. Petugas menerima berkas pengajuan perubahan di kelurahan.
"Masyarakat tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," jelasnya.
Pihaknya menargetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan. Ia juga memastikan proses cetak e-KTP tidak ada permasalahan. "Kita juga lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat perihal perubahan data ini," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Intensitas Hujan Tinggi Hitungan Jam Air Meluap, Tim BPBD Kampar Turun Pantau Kondisi dan Imbau Masyarakat Agar Waspada
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 3 unit Speedboat Sebagai Ambulans Air Kepada 3 Desa di Inhil
Ratusan Kilo Buah Ilegal Ditahan BARANTA Wilayah Kerja Selat Panjang
Buaya Berukuran Besar di Sialang Panjang Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil
Jadikan Rakernas IWO untuk Ajang Silaturahmi, Bukan Saling Memusuhi
Bupati Zukri: Pergantian tahun hendaknya diisi dengan kegiatan berbagi antar sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavator
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon
Usulan Pemkab Pelalawan Pindah Pintu Tol Pekanbaru-Rengat Direspon Positif Pemerintah Pusat
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PBVSI Kabupaten Pelalawan
Pengedar Sabu di Belilas Diringkus Polsek Seberida, Uang Rp10 Juta Ikut Diamankan