Pilihan
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru,
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengajuan perubahan data kependudukan di kecamatan pemekaran dilakukan bertahap. Akibat pemekaran itu, ada 257 ribu data kependudukan yang harus diubah.
Pemekaran sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2020 tentang penataan kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebut masyarakat bisa mengajukan perubahan data mulai awal tahun 2021. Perubahan data bisa diajukan setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di kecamatan yang baru terbit.
Diperkirakan Permendagri itu akan keluar awal tahun depan. "Kita sedang berupaya agar awal tahun nanti masyarakat bisa mengajukan perubahan data," kata Irma, Rabu (23/12/2020).
Irma menjelaskan bahwa pengajuan perubahan data tidak sekaligus, perubahan data berlangsung secara bertahap. Kata dia, pengajuan blangko KTP elektronik atau e-KTP nantinya menyesuaikan jumlah masyarakat yang ajukan perubahan data.
"Jadi kalau ada pengajuan 10 ribu, ya kita ajukan sebanyak itu. Kalau ada penambahan ya kita tambah," jelasnya.
Masyarakat nantinya bisa melakukan pengajuan berkas perubahan data di kelurahannya masing-masing. Petugas menerima berkas pengajuan perubahan di kelurahan.
"Masyarakat tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," jelasnya.
Pihaknya menargetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan. Ia juga memastikan proses cetak e-KTP tidak ada permasalahan. "Kita juga lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat perihal perubahan data ini," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Sekda Inhil Hadiri Acara Komitmen Pembahasan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Belum Bisa Ubah Adminduk
Kendalikan Inflasi, Pemkab Pelalawan Gelar Gerakan Pangan Murah
Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC
Pembangunan Belum 100 Persen, Ini Catatan Walikota Pekanbaru untuk Pengelola STC
PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Pesaguan, DPRD Apresiasi Komitmen CSR untuk Pendidikan
Canggih, Cepat dan Mudah Untuk di Akses Masyarakat, Berikut Fitur Unggulan Aplikasi ADINDA
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
Rapid Test Covid-19 Sasar Pedagang Pasar Senggol Dumai
Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Jadi Beking Lokasi Prostitusi, DPRD: Tindak Tegas
DPKP Inhil Himbau Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sediakan APAR
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin, Gubri Minta Wujudkan Janji Kampanye dan Tangani Covid-19