Pilihan
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK 2026 Rp3,99 Juta
INDOVIZKA.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh perusahaan swasta di wilayah setempat agar mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 senilai Rp3.998.179.
"Perusahaan harus mengikuti itu (UMK)," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (8/1/2026).
Disampaikannya, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026. Dengan demikian, perusahaan telah mampu membayarkan upah karyawan sebesar Rp3.998.179 per bulan.
"Tapi kalau nanti ada yang mengajukan keberatan, itu dibolehkan. Kalau dapat, awal-awal (2026) ini lah mengajukan keberatan," ujar Jamal.
"Nanti akan kita lihat alasan keberatannya. Karena kan ada ketentuan juga (penerapan UMK) seperti untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menengah ke bawah," ulasnya.
Kemudian kepada karyawan yang gajinya tidak sesuai UMK 2026, mereka diminta membuat laporan. Laporan bisa secara online melalui e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id.
"Pengaduan juga bisa secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru," ucap Jamal.
Selain menunggu laporan, Disnaker melalui tim Dewan Pengupahan juga akan melakukan monitoring penerapan UMK 2026 ke sejumlah perusahaan.
"Monitoring ini untuk memastikan apakah UMK diberlakukan atau tidak. Ini mungkin baru diketahui pada Februari nanti, karena biasanya kan kerja dulu baru gajian. Jadi, gaji Januari ini dibayar di Februari," tutup Jamal.
.png)

Berita Lainnya
64 Pasang Peserta Meriahkan Lomba Pertandingan Domino Sempena HPN Riau di Inhil
Besok Pagi, Dr Hasanul Hakim Akan Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Ketua PA Bangkinang Kelas IB di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
Perubahan Iklim Ekstrem, Warga Pekanbaru Belum Aman dari Banjir
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Sertijab Danramil dan Perwira Staf
Wabup Pelalawan Sidak, Banyak Rumah Dinas Bersemak dan Tak Ditempati Kadis
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat
Gubri Pastikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran
Hasil Survei LSI Terbaru Paslon Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Melaju di Angka 45,5 Persen, Nawaitu Stagnan dan Suwai Terjun bebas
Harga Bersahabat, Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Dinikmati Bersama Keluarga
Ketua TP PKK Inhil Tinjau Bazar UMKM Di Desa Batu Ampar
Koalisi Masyarakat Peduli Rohul Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu dalam Pelaksanaan PSU
Awalnya Polisi Pekanbaru Amankan 6 Orang Terkait Video Viral Standing Motor Pakai Celana Dalam