Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK 2026 Rp3,99 Juta
INDOVIZKA.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh perusahaan swasta di wilayah setempat agar mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 senilai Rp3.998.179.
"Perusahaan harus mengikuti itu (UMK)," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (8/1/2026).
Disampaikannya, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026. Dengan demikian, perusahaan telah mampu membayarkan upah karyawan sebesar Rp3.998.179 per bulan.
"Tapi kalau nanti ada yang mengajukan keberatan, itu dibolehkan. Kalau dapat, awal-awal (2026) ini lah mengajukan keberatan," ujar Jamal.
"Nanti akan kita lihat alasan keberatannya. Karena kan ada ketentuan juga (penerapan UMK) seperti untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menengah ke bawah," ulasnya.
Kemudian kepada karyawan yang gajinya tidak sesuai UMK 2026, mereka diminta membuat laporan. Laporan bisa secara online melalui e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id.
"Pengaduan juga bisa secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru," ucap Jamal.
Selain menunggu laporan, Disnaker melalui tim Dewan Pengupahan juga akan melakukan monitoring penerapan UMK 2026 ke sejumlah perusahaan.
"Monitoring ini untuk memastikan apakah UMK diberlakukan atau tidak. Ini mungkin baru diketahui pada Februari nanti, karena biasanya kan kerja dulu baru gajian. Jadi, gaji Januari ini dibayar di Februari," tutup Jamal.
.png)

Berita Lainnya
IKA UNISI Bentuk Pengurus Kecamatan Tanah Merah
Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Kerubung Jaya Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus
Ribuan Ikan Keramba Warga Pelalawan Mati, Diduga Ada yang Meracuni Sungai Mahmahan
Saksikan Pemotongan Hewan Kurban di MIC dan Masjid Al Kautsar Bangkinang, Bupati Kampar : Terus Jaga Semangat Goro dan Kebersamaan
Tabligh Akbar Dihadiri Gubri Syamsuar, Buya Yahya: Jangan Biasakan Benci dan Dendam di Hati
Hadiri Isra’ Mi’raj di Tanjung Baru, Wabup Inhil Ikut Menyumbang Pada Pelaksaan Haul Akbar Guru Sekumpul
Penanaman Perdana Padi IPAT BO di Desa Binuang Menuju Ketahanan Pangan
KPU Riau Buka Rekrutmen 18.048 Pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024
HMTS POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS HADIRI TEMU WICARA REGIONAL VII FKMTS WILAYAH-II RIAU KEPULAUAN RIAU DI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Heboh! Setelah 25 Tahun, Alumni SMPN Kuok 1996 Temu Kangen dan Gagas Beragam Program
Polsek Seberida Sikat Pemakai dan Pengedar Sabu di Seresam
Satpol PP Inhil Terus Lakukan Penertiban PKL di Tembilahan