Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK 2026 Rp3,99 Juta
INDOVIZKA.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh perusahaan swasta di wilayah setempat agar mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 senilai Rp3.998.179.
"Perusahaan harus mengikuti itu (UMK)," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (8/1/2026).
Disampaikannya, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026. Dengan demikian, perusahaan telah mampu membayarkan upah karyawan sebesar Rp3.998.179 per bulan.
"Tapi kalau nanti ada yang mengajukan keberatan, itu dibolehkan. Kalau dapat, awal-awal (2026) ini lah mengajukan keberatan," ujar Jamal.
"Nanti akan kita lihat alasan keberatannya. Karena kan ada ketentuan juga (penerapan UMK) seperti untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menengah ke bawah," ulasnya.
Kemudian kepada karyawan yang gajinya tidak sesuai UMK 2026, mereka diminta membuat laporan. Laporan bisa secara online melalui e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id.
"Pengaduan juga bisa secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru," ucap Jamal.
Selain menunggu laporan, Disnaker melalui tim Dewan Pengupahan juga akan melakukan monitoring penerapan UMK 2026 ke sejumlah perusahaan.
"Monitoring ini untuk memastikan apakah UMK diberlakukan atau tidak. Ini mungkin baru diketahui pada Februari nanti, karena biasanya kan kerja dulu baru gajian. Jadi, gaji Januari ini dibayar di Februari," tutup Jamal.
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan LAMR Terpilih Berkunjung Kekerabatan Kerajaan Indragiri
Bakso Diduga Pakai Daging Tikus Bikin Warga Geger, Polisi Beber Kronologinya
Riau Ketiban 25 Triliun dari Pusat,Tiga Sektor yang Akan Dibangun
Sepatu Baru, Harapan Baru: Kepedulian Satlantas Pelalawan di Jalanan Pagi
Inhil Tertinggi Capaian Vaksinasi Lansia se Riau
Mal Disesaki Pengunjung, DPRD akan Panggil Satpol PP dan BPBD Pekanbaru
Pekerjaan Ruas Jalan di Kuala Keritang Dimulai, H Dani M Nursalam: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional
Datang ke Inhil, 4 TKI Asal Singapura dan Malaysia Diperiksa Suhu Tubuh
Berkat Kerja Gigih Tim Vaksinasi, Kampar Berada Di Level I
Cegah Covid, Polda Riau dan Forkopimda Semprot Jalan dengan Disinfektan
Ahmiyul Rauf Pimpin PKS Pekanbaru
Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama Kasad di Balai Serindit Gubri, Ini Kata Kamsol