Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK 2026 Rp3,99 Juta
INDOVIZKA.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh perusahaan swasta di wilayah setempat agar mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 senilai Rp3.998.179.
"Perusahaan harus mengikuti itu (UMK)," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (8/1/2026).
Disampaikannya, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026. Dengan demikian, perusahaan telah mampu membayarkan upah karyawan sebesar Rp3.998.179 per bulan.
"Tapi kalau nanti ada yang mengajukan keberatan, itu dibolehkan. Kalau dapat, awal-awal (2026) ini lah mengajukan keberatan," ujar Jamal.
"Nanti akan kita lihat alasan keberatannya. Karena kan ada ketentuan juga (penerapan UMK) seperti untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menengah ke bawah," ulasnya.
Kemudian kepada karyawan yang gajinya tidak sesuai UMK 2026, mereka diminta membuat laporan. Laporan bisa secara online melalui e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id.
"Pengaduan juga bisa secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru," ucap Jamal.
Selain menunggu laporan, Disnaker melalui tim Dewan Pengupahan juga akan melakukan monitoring penerapan UMK 2026 ke sejumlah perusahaan.
"Monitoring ini untuk memastikan apakah UMK diberlakukan atau tidak. Ini mungkin baru diketahui pada Februari nanti, karena biasanya kan kerja dulu baru gajian. Jadi, gaji Januari ini dibayar di Februari," tutup Jamal.
.png)

Berita Lainnya
Peringatan Hari Jadi Bengkalis ke-511 Dimeriahkan Dengan Karnaval Budaya
Korban Bencana di Desa Sanglar Terima Bantuan
Syahrial Abdi Sosok Paling Tepat Jabat Sekdaprov Riau, Ini Komentar dan Harapan Ketua Fraksi PKB Kampar
Satgas TMMD Tanpa Lelah Gesa Pembangunan Jalan di Pelangiran
Pj Bupati Inhu Bersama Kapolres dan Forkopimda Tinjau Posko Pengamanan PSU
Buka Bupati Cup Kicau Mania, Wardan Ingatkan Pecinta Burung Tidak Melakukan Aktifitas Ilegal
Lagi Tinggi, Dua Wanita Penikmat Inek di Peranap Diringkus Polisi
Abdul Wahid Dukung Pembangunan Pabrik Limbah Terpadu di Riau
Bikin Miris, Kekerasan Terhadap Anak Masih Kerap Terjadi di Riau
Empat ETLE di Pekanbaru Mati, Ini Penyebabnya
BUPATI BENGKALIS SERUKAN LITERASI DIGITAL BERLANDASKAN PANCASILA DI ERA GLOBALISASI
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01