Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK 2026 Rp3,99 Juta
INDOVIZKA.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh perusahaan swasta di wilayah setempat agar mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 senilai Rp3.998.179.
"Perusahaan harus mengikuti itu (UMK)," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (8/1/2026).
Disampaikannya, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026. Dengan demikian, perusahaan telah mampu membayarkan upah karyawan sebesar Rp3.998.179 per bulan.
"Tapi kalau nanti ada yang mengajukan keberatan, itu dibolehkan. Kalau dapat, awal-awal (2026) ini lah mengajukan keberatan," ujar Jamal.
"Nanti akan kita lihat alasan keberatannya. Karena kan ada ketentuan juga (penerapan UMK) seperti untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menengah ke bawah," ulasnya.
Kemudian kepada karyawan yang gajinya tidak sesuai UMK 2026, mereka diminta membuat laporan. Laporan bisa secara online melalui e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id.
"Pengaduan juga bisa secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru," ucap Jamal.
Selain menunggu laporan, Disnaker melalui tim Dewan Pengupahan juga akan melakukan monitoring penerapan UMK 2026 ke sejumlah perusahaan.
"Monitoring ini untuk memastikan apakah UMK diberlakukan atau tidak. Ini mungkin baru diketahui pada Februari nanti, karena biasanya kan kerja dulu baru gajian. Jadi, gaji Januari ini dibayar di Februari," tutup Jamal.
.png)

Berita Lainnya
Tahun Ini Pabrik Pengolahan Sawit Dibangun di KIT, Butuh 155.000 Tenaga Kerja
Bupati Pelalawan H. Zukri Buka Turnamen Mini soccer Ramadan Cup I
83 Putra Terbaik Inhil Dikirim ke Ajenrem 031/Wirabima Pekanbaru
Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
Gubri Sudah Ajukan Calon Pjs Bupati 4 Kabupaten, Pelantikan 26 September
Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025
Satgas TMMD ke 111 Buat Tugu di Perbatasan Desa Terusan Beringin Jaya dengan Teluk Bunian
BMKG Ingatkan Potensi Ancaman Karhutla Riau
Oknum Polisi Arogan terhadap Wartawan, GWI Apresiasi Respon Cepat Kapolsek Tanjungpinang Barat
Kajari Kepulauan Meranti Siap Dukung Program JKN
Beredar Foto Penangkapan Tersangka Pembunuh? Siswi SMP Bernas
Pimpinan DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Transportasi, Pengusutan Kasus Dihentikan