Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Awalnya Polisi Pekanbaru Amankan 6 Orang Terkait Video Viral Standing Motor Pakai Celana Dalam
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rekaman video remaja mengendarai sepeda motor sambil standing di jalan raya viral di media sosial. Remaja itu nekad menjalankan aksinya tanpa mengenakan busana dan hanya mengenakan celana dalam.
Dalam rekaman video berdurasi belasan detik itu, terlihat dua remaja laki-laki berboncengan sepeda motor pada malam hari. Aksi berbahaya itu ternyata dilakukan di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Riau dan saat turun hujan.
Tidak tinggal diam, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan identitasnya pelaku dua remaja berinisial E dan R yang ada dalam rekaman video ditangkap. Polisi juga mengamankan empat pelaku lain.
Pelaku berinisial R dan T juga melakukan standing, V sebagai penonton dan H sebagai perekam sekaligus pengunggah video.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas, Kompol Anindhita Rizal mengatakan, aksi standing motor itu dilakukan pelaku pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kami mengamankan 6 orang untuk dimintai klarifikasi, yang mereka lakukan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Anindhita Rizal.
Menurut Anindhita Rizal, para pelaku masih di bawah umur. Mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi, dan saat berkendara tidak memakai helm serta kelengkapan kendaraan lain.
Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka nekad melakukan standing motor di jalan raya dan hanya mengenakan celana dalam untuk konten di media sosial.
"Mereka mau dilihat orang banyak di media sosial," kata Anindhita Rizal. Polisi melakukan tilang kepada pelaku.
"Pelanggarannya tidak memakai helm, tidak ada TNKB, tidak ada SIM dan STNK," tutur Anindhita Rizal.
Orang tua para pelaku juga diundang dan diberi penjelasan terkait tindakan anak-anak mereka. Kepada para pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
.png)

Berita Lainnya
Dhika Asril: PLN dan Pemkab Kampar Harus Segera Selesaikan Pertikaian
Dua Calon Ketua KONI Inhil Kembalikan Berkas
Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Komisi IV segera Panggil Samhana dan Godang Tua
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
1.500 Lansia Ikut Vaksinasi PSMTI Pekanbaru
Basarnas Pekanbaru Siagakan SAR Khusus Lebaran
Pejabat Pemprov Riau Tertangkap OTT? Ini Kata Gubri Syamsuar
Masih Kurang, Disdukcapil Inhil Jemput Blangko KTP ke Kemendagri
Patut Ditiru, Dandim 0314/Inhil Spontan Tolong Korban Kecelakaan
Kader PAN Pelalawan Support Irvan Herman
Cuaca Riau Hari Ini: Ada Potensi Hujan Disertai Petir
Kabar Baik, Delapan Ribu Guru Honor di Riau Bakal Diangkat Jadi P3K