Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Awalnya Polisi Pekanbaru Amankan 6 Orang Terkait Video Viral Standing Motor Pakai Celana Dalam
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rekaman video remaja mengendarai sepeda motor sambil standing di jalan raya viral di media sosial. Remaja itu nekad menjalankan aksinya tanpa mengenakan busana dan hanya mengenakan celana dalam.
Dalam rekaman video berdurasi belasan detik itu, terlihat dua remaja laki-laki berboncengan sepeda motor pada malam hari. Aksi berbahaya itu ternyata dilakukan di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Riau dan saat turun hujan.
Tidak tinggal diam, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan identitasnya pelaku dua remaja berinisial E dan R yang ada dalam rekaman video ditangkap. Polisi juga mengamankan empat pelaku lain.
Pelaku berinisial R dan T juga melakukan standing, V sebagai penonton dan H sebagai perekam sekaligus pengunggah video.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas, Kompol Anindhita Rizal mengatakan, aksi standing motor itu dilakukan pelaku pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kami mengamankan 6 orang untuk dimintai klarifikasi, yang mereka lakukan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Anindhita Rizal.
Menurut Anindhita Rizal, para pelaku masih di bawah umur. Mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi, dan saat berkendara tidak memakai helm serta kelengkapan kendaraan lain.
Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka nekad melakukan standing motor di jalan raya dan hanya mengenakan celana dalam untuk konten di media sosial.
"Mereka mau dilihat orang banyak di media sosial," kata Anindhita Rizal. Polisi melakukan tilang kepada pelaku.
"Pelanggarannya tidak memakai helm, tidak ada TNKB, tidak ada SIM dan STNK," tutur Anindhita Rizal.
Orang tua para pelaku juga diundang dan diberi penjelasan terkait tindakan anak-anak mereka. Kepada para pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
.png)

Berita Lainnya
Imam Masjid Dipukul, DPRD Desak Dinsos Pekanbaru Data dan Razia ODGJ
Asri Auzar Serahkan SK Plt Ketua Demokrat Rohil ke Imam Soeroso
Pemko Pekanbaru Siapkan Perwako Larangan Truk Masuk Kota
Ketua HMI Korkom Pelalawan Tegaskan Dukungan: POLRI Harus Tetap di Bawah Presiden
Jadwal Ulang Pemeriksaan Politisi PDIP Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Kembangkan Ketahanan Pangan, Desa Sialang Panjang Sukseskan Panen Padi IP-200
Peringatan HPN 2023 di Inhil, PWI Riau Gelar Praselekda Porwanas
Lahan Gambut di Kuala Kampar Pelalawan Terbakar
Kasatpol PP Pekanbaru Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Malam Pergantian Tahun
Di Tengah Perjuangan Ramadan, Kurir Pengantar Makanan di Inhil Terima Bantuan Sembako dari IWO dan BNI
Polres Inhil Serahkan Bantuan Untuk Anak Panti