Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Awalnya Polisi Pekanbaru Amankan 6 Orang Terkait Video Viral Standing Motor Pakai Celana Dalam
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rekaman video remaja mengendarai sepeda motor sambil standing di jalan raya viral di media sosial. Remaja itu nekad menjalankan aksinya tanpa mengenakan busana dan hanya mengenakan celana dalam.
Dalam rekaman video berdurasi belasan detik itu, terlihat dua remaja laki-laki berboncengan sepeda motor pada malam hari. Aksi berbahaya itu ternyata dilakukan di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Riau dan saat turun hujan.
Tidak tinggal diam, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan identitasnya pelaku dua remaja berinisial E dan R yang ada dalam rekaman video ditangkap. Polisi juga mengamankan empat pelaku lain.
Pelaku berinisial R dan T juga melakukan standing, V sebagai penonton dan H sebagai perekam sekaligus pengunggah video.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas, Kompol Anindhita Rizal mengatakan, aksi standing motor itu dilakukan pelaku pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kami mengamankan 6 orang untuk dimintai klarifikasi, yang mereka lakukan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Anindhita Rizal.
Menurut Anindhita Rizal, para pelaku masih di bawah umur. Mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi, dan saat berkendara tidak memakai helm serta kelengkapan kendaraan lain.
Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka nekad melakukan standing motor di jalan raya dan hanya mengenakan celana dalam untuk konten di media sosial.
"Mereka mau dilihat orang banyak di media sosial," kata Anindhita Rizal. Polisi melakukan tilang kepada pelaku.
"Pelanggarannya tidak memakai helm, tidak ada TNKB, tidak ada SIM dan STNK," tutur Anindhita Rizal.
Orang tua para pelaku juga diundang dan diberi penjelasan terkait tindakan anak-anak mereka. Kepada para pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
.png)

Berita Lainnya
Tanggapi Isu Penolakan Mahasiswa KKN Unisi di Kecamatan Batang Tuaka, Muannif: Itu Tidak Benar !
Tangkal Penularan Covid-19, Aktivitas BRI Pekanbaru Ditutup Sementara
23 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Lapor LHKPN
Tidak Patuhi Protkes, Warga Inhil Dihukum Kerja Bakti
Wabup Husni Tamrin Buka Turnamen Volly Desa Betung
Rakerda dan Bimtek SMSI Riau akan Hadirkan Pembicara dari Google
Pedagang di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19 ?
Santriwati Al Imtinan Kunjungi Kantor Diskominfopers Inhil
DPO, Tersangka Kredit Fiktif di BRI Ujung Batu Bakal Disidang In Absentia
Bupati Kasmarni, Penyusunan Peta Resiko, Wujudkan Pembangunan Akuntabel dan Adaptif
Dilarang Jelang Lebaran, Warga Pekanbaru Pilih Mudik di Awal Puasa
Jalan Desa Teluk Bunian Menuju Kota Kecamatan Berangsur Sudah Disemenisasi