Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Awalnya Polisi Pekanbaru Amankan 6 Orang Terkait Video Viral Standing Motor Pakai Celana Dalam
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rekaman video remaja mengendarai sepeda motor sambil standing di jalan raya viral di media sosial. Remaja itu nekad menjalankan aksinya tanpa mengenakan busana dan hanya mengenakan celana dalam.
Dalam rekaman video berdurasi belasan detik itu, terlihat dua remaja laki-laki berboncengan sepeda motor pada malam hari. Aksi berbahaya itu ternyata dilakukan di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Riau dan saat turun hujan.
Tidak tinggal diam, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan identitasnya pelaku dua remaja berinisial E dan R yang ada dalam rekaman video ditangkap. Polisi juga mengamankan empat pelaku lain.
Pelaku berinisial R dan T juga melakukan standing, V sebagai penonton dan H sebagai perekam sekaligus pengunggah video.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas, Kompol Anindhita Rizal mengatakan, aksi standing motor itu dilakukan pelaku pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kami mengamankan 6 orang untuk dimintai klarifikasi, yang mereka lakukan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Anindhita Rizal.
Menurut Anindhita Rizal, para pelaku masih di bawah umur. Mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi, dan saat berkendara tidak memakai helm serta kelengkapan kendaraan lain.
Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka nekad melakukan standing motor di jalan raya dan hanya mengenakan celana dalam untuk konten di media sosial.
"Mereka mau dilihat orang banyak di media sosial," kata Anindhita Rizal. Polisi melakukan tilang kepada pelaku.
"Pelanggarannya tidak memakai helm, tidak ada TNKB, tidak ada SIM dan STNK," tutur Anindhita Rizal.
Orang tua para pelaku juga diundang dan diberi penjelasan terkait tindakan anak-anak mereka. Kepada para pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
.png)

Berita Lainnya
Pengumuman Nomor Urut Pilkada Inhil Dilaksanakan di Kantor KPU, ini Alasan Ketua KPU
Kelmi Amri Bakal Polisikan Pihak yang Catut DPC Demokrat Rohul di KLB Sumut
Sampai Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar
Dukung Program Pemerintah, Kemitraan Program HTR Bawa Manfaat
Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Gesa Pekerjaan Dinding Box Cuilvert
Diduga Ada Aktivitas Pekat, Tim Yustisi Pemkab Kampar Segel 11 Kafe di Bukit Payung
Warga Dumai Lengkapi Positif Covid-19 di Riau Jadi 40 Kasus
FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024
10 Kabupaten di Riau Masih Rawat Pasien Positif Covid-19
Ini Penjelasan BBKSDA Soal Gajah Keluyuran di Pemukiman Warga
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Permintaan Hewan Kurban di Riau Meningkat Tahun ini