Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Transaksi Sabu Digerebek di Langgam, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari operasi tersebut, dua pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memastikan lokasi dan target operasi.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria yang diketahui bernama M. NM (23) dan APP (25). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita dua unit handphone Android, masing-masing merk Samsung warna putih dan Realme warna biru, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DN yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kedua tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya. Komitmen kami jelas, peredaran narkotika di Pelalawan harus ditekan,” tegasnya.(12/2/2026)
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti:
3 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,04 gram
1 unit timbangan digital
1 bal plastik bening klip merah
2 unit handphone Android.
Polres Pelalawan kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Berangkat Mandiri, Gubernur Riau Lepas 420 Atlet ke FORNAS di Palembang
BPKAD Kuansing Tegaskan Jika Syarat Lengkap, Dana Desa Langsung Cair
Meskipun Ada Kesalahan Administrasi, Tabligh Akbar Merupakan Bentuk Kampanye Lainnya, Tetap Boleh Dilanjutkan
Kapolres Inhil Survei Lokasi Penampungan dan Lakukan Pendataan Tunawisma
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,9 Kilogram dari Pekanbaru ke Surabaya
Hari Ini Terakhir Bank RiauKepri Melayani Nasabah, BPKAD dan Disdik Kampar Tidak Ada Respon
Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
Kekurangan Material, Pekerjaan Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya dan Teluk Bunian Terhenti
Komisi X DPR RI Sebut Potensi Kepemudaan Pekanbaru Harus Jadi Perhatian
Satlantas Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Kendaraan dan Masker