Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru
Perubahan Adminduk Belum Bisa, Data Lama Masih Berlaku
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru yang terdampak pemekaran kecamatan sampai kini belum bisa mengubah data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Perubahan data adminduk masih terkendala kodefikasi wilayah kecamatan baru yang belum dapat digunakan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan mengatakan, masyarakat masih dapat menggunakan data kependudukan lama menjelang kodefikasi wilayah kecamatan baru bisa digunakan.
"Sepanjang data kependudukan belum berubah, data lama masih berlaku. Data lama dalam dokumen kependudukan masih bisa digunakan untuk pengurusan pajak, STNK dan lain sebagainya," kata Azwan, Senin (29/3/2021).
Data tersebut masih sah dan dapat digunakan untuk kepengurusan surat penting lainnya. Namun, jika kodefikasi wilayah sudah dapat digunakan maka warga yang berada di kecamatan baru hasil pemekaran harus melapor ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perubahan data.
Azwan menjelaskan, pemerintah kota (Pemko) telah mendapatkan kode wilayah bagi kecamatan pemekaran. Pemko sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kode wilayah pemekaran.
Hanya saja, kode wilayah kecamatan pemekaran itu belum masuk dalam sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. "Sebenarnya tidak masalah. Karena nomornya sudah pasti," jelasnya.
Namun, Pemko Pekanbaru belum tahu apakah kode wilayah itu sudah dimasukkan ke dalam sistem adminduk Kemendagri atau belum. Kodefikasi wilayah tersebut hingga kini belum memiliki legalitas formal. Legalitas ini harus ditetapkan oleh Kemendagri.
Lantaran belum adanya legalitas formal berupa Permendagri, kodefikasi yang telah diterbitkan tersebut belum dapat masuk ke dalam aplikasi Disdukcapil Pekanbaru.
Total ada 15 kecamatan terbentuk pasca pemekaran kecamatan yakni Bina Widya, Tuah Madani, Tenayan Raya, Kulim dan Rumbai. Lalu Rumbai Barat, Rumbai Timur. Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Sail, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Bukit Raya dan Senapelan.
.png)

Berita Lainnya
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya
Muflihun Apresiasi Program Duling Camat Bukit Raya
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
Diikuti 12 Tim, Kadisparporabud Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar Sempena HPN Riau di Inhil
Dinding Tembok Sudah Dibongkar, Warga Sudah Bisa Mengakses Jalan di Marpoyan Damai
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025, Satintelkam Polres Kampar Berikan Pelayanan SKCK Keliling Gratis
Lapas Bengkalis Digeledah, Charger Lebih Banyak Ditemukan Ketimbang Handphone
Siap-Siap, Dua Pekan ke Depan Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning
Pengamat: Skenario Pengangkutan Sampah Harus Dimulai Hari Ini
Upacara HUT RI di Riau Tahun Ini Dibatasi dan Tanpa Pidato
Tinjau Pasar Takjil, Wawako Sebut Tak Ada Bahan Berbahaya