Pilihan
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru
Perubahan Adminduk Belum Bisa, Data Lama Masih Berlaku
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru yang terdampak pemekaran kecamatan sampai kini belum bisa mengubah data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Perubahan data adminduk masih terkendala kodefikasi wilayah kecamatan baru yang belum dapat digunakan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan mengatakan, masyarakat masih dapat menggunakan data kependudukan lama menjelang kodefikasi wilayah kecamatan baru bisa digunakan.
"Sepanjang data kependudukan belum berubah, data lama masih berlaku. Data lama dalam dokumen kependudukan masih bisa digunakan untuk pengurusan pajak, STNK dan lain sebagainya," kata Azwan, Senin (29/3/2021).
Data tersebut masih sah dan dapat digunakan untuk kepengurusan surat penting lainnya. Namun, jika kodefikasi wilayah sudah dapat digunakan maka warga yang berada di kecamatan baru hasil pemekaran harus melapor ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perubahan data.
Azwan menjelaskan, pemerintah kota (Pemko) telah mendapatkan kode wilayah bagi kecamatan pemekaran. Pemko sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kode wilayah pemekaran.
Hanya saja, kode wilayah kecamatan pemekaran itu belum masuk dalam sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. "Sebenarnya tidak masalah. Karena nomornya sudah pasti," jelasnya.
Namun, Pemko Pekanbaru belum tahu apakah kode wilayah itu sudah dimasukkan ke dalam sistem adminduk Kemendagri atau belum. Kodefikasi wilayah tersebut hingga kini belum memiliki legalitas formal. Legalitas ini harus ditetapkan oleh Kemendagri.
Lantaran belum adanya legalitas formal berupa Permendagri, kodefikasi yang telah diterbitkan tersebut belum dapat masuk ke dalam aplikasi Disdukcapil Pekanbaru.
Total ada 15 kecamatan terbentuk pasca pemekaran kecamatan yakni Bina Widya, Tuah Madani, Tenayan Raya, Kulim dan Rumbai. Lalu Rumbai Barat, Rumbai Timur. Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Sail, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Bukit Raya dan Senapelan.
.png)

Berita Lainnya
HIPMI Tekankan Empat Point Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik di DPMPTSP Inhil
Pj Bupati Inhil Tinjau Pasar Murah ke-13 di Reteh
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Gubernur Abdul Wahid Silaturahmi Bersama Kajati Riau Sutikno Bersinergi Membangun Bumu Lancang Kuning
Mubes FKWI Sukses Terlaksana dengan Sistematis dan Demokratis Dalam Sejarahnya
Bupati Wardan Nyatakan Inhil Siap Sukseskan Ketahanan Pangan 1000 Hektar
Tingkatkan Pengawasan di Perairan Riau, Kapolda Resmikan Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning IV-2006
Bantuan Walikota Diberikan Lagi, Warga Korban Banjir: Bohong Mereka, Malahan Kami Kena Tegur
Evi Yuliana: Kadin yang Sah di Bawah Kepemimpinan Rosan P Roeslani
99 Napi Riau Bakal Peroleh Remisi Bebas
62,48 Persen Peserta Tes SKD CPNS Rohil Tidak Memenuhi Passing Grade
Qori Terbaik Juara 1 di Inhil Dijadikan Peserta Cadangan MTQ Tingkat Provinsi, Kinerja Pantia Dipertanyakan