Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
60 Persen Aset Tanah Pemko Pekanbaru Belum Sertifikasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini masih berjalan. Saat ini masih ada sekita 60 persen yang belum bersertifikat.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi mengatakan, sertifikasi seluruh tanah itu ditargetkan akan selesai pada tahun 2024-2025. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, agar seluruh aset tanah milik pemerintah, baik di pusat hingga ke daerah-daerah segera disertifikasi.
"Tanah kita yang sudah bersertifikat sekitar 40 persen dari sekitar 589 Persil atau lokasi yang ada. Sisanya sekitar 60 persen akan kita sertifikasi seluruhnya pada 2024-2025," kata Dedi, Jumat (30/4/2021).
Dedi mengatakan, tahun ini akan dicicil untuk sertifikasi sekitar 12 sampai 15 persil aset tanah. Instansi itu juga mendapatkan bantuan sertifikasi sekitar 49 persil tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru tahun ini.
"Tahun 2021 ini kita dibantu BPN Pekanbaru melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk di dua kecamatan, tahun depan kita akan minta bantuan lagi untuk mencapai target itu," jelasnya.
Dedi menegaskan, sebenarnya tidak ada kendala sertifikasi aset tanah yang tersisa. Ia optimis target sertifikasi ini dapat terjangkau dan diselesaikan.
"Nggak ada kendala ya, ini komitmen pemerintah saja. Sekarang, sertifikasi ini adalah perintah dari Presiden Jokowi untuk seluruh Indonesia," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Warga Rusun Sejuta Kanal di Tembilahan Cuci Tangan Massal
PJ. Bupati Dampingi Deputi Kemenko Marves Tinjau Beberapa Potensi Indragiri Hilir
Tingkatkan Partisipasi Pemilu, Bupati Inhil Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Calon Pemilih Pemula
Pemkab Pelalawan Bayarkan Tunda Bayar 2023 Senilai Rp43,89 Miliar
Dipanggil Komisi III Bahas Insentif Tenaga Kesehatan, Dinkes Pekanbaru Mangkir
Bakti Kominfo Bakal Bangun 14 Titik Infrastruktur TIK di Bengkalis
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Ardiansyah Julor Resmi Terpilih Sebagai Ketua PWI Inhil
Danru Damkar Inhil Terkena Cakaran Biawak Berukuran Besar Saat Evakuasi
Musyawarah Penerima BLT Covid 19 di Siak Ricuh
Akhirnya, Senin Depan Seluruh Sekolah di Pelalawan Berlakukan BTM
Pagi Ini Banjir Kembali Rendam Rumah Warga Tangkerang Labuai