Mahasiswa Al Insyirah Tolak Pemilihan Online, Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-– Sejumlah mahasiswa Kampus Al Insyirah menyatakan sikap tegas menolak pelaksanaan pemilihan Presiden dan Gubernur Mahasiswa yang diputuskan digelar secara online. Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang beredar di kalangan civitas akademika, Sabtu (1/3/2026).

Dalam pernyataan itu, mahasiswa menilai keputusan yang diambil pimpinan organisasi mahasiswa bersama Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa transparansi.

“Kami mahasiswa Kampus Al Insyirah menyatakan kekecewaan dan penolakan keras terhadap pelaksanaan pemilihan calon Presiden dan Gubernur mahasiswa secara online yang diputuskan tanpa transparansi dan musyawarah terbuka,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Mahasiswa menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi kampus yang sehat dan partisipatif. Mereka menilai proses penetapan sistem pemilihan tidak melibatkan mahasiswa secara terbuka serta minim sosialisasi.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan krusial terkait pencalonan Presiden Mahasiswa. Mereka menyebut terdapat dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur syarat pencalonan, termasuk batas minimal semester.

Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, salah satu calon Presiden Mahasiswa disebut masih berada di semester 3, yang menurut ketentuan AD/ART belum memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

“Jika benar AD/ART menyatakan mahasiswa semester 3 belum diperbolehkan menjadi Presiden, maka kami mempertanyakan mengapa aturan tersebut tidak ditegakkan dan mengapa KPRM meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat administratif,” tulis mahasiswa dalam pernyataan sikap itu.

Menurut mereka, persoalan ini bukan menyangkut individu tertentu, melainkan menyangkut konsistensi aturan dan integritas lembaga mahasiswa. Mereka khawatir jika pelanggaran aturan dibiarkan sejak awal, maka kepercayaan mahasiswa terhadap hasil pemilihan akan tergerus.

“Demokrasi kampus harus berdiri di atas aturan yang jelas dan ditegakkan tanpa tebang pilih. Jika AD/ART dilanggar, maka proses ini cacat secara moral dan administratif,” tegas mereka.

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak agar pihak penyelenggara segera memberikan klarifikasi resmi terkait kelayakan calon Presiden Mahasiswa.

Mereka juga meminta penegakan AD/ART dilakukan secara konsisten tanpa pengecualian, serta peninjauan ulang proses pemilihan apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan.

Mahasiswa menegaskan tidak menolak perubahan sistem pemilihan, termasuk mekanisme daring. Namun, mereka menolak keras proses yang dinilai tidak transparan, tidak partisipatif, serta berpotensi melanggar aturan organisasi.

Di akhir pernyataan, mahasiswa juga menyampaikan kekecewaan terhadap pimpinan organisasi mahasiswa, khususnya Ketua DPM IKTA dan jajaran pimpinan Ormawa IKTA.

“Kami malu dan kecewa telah mengamanatkan gelar tersebut jika aturan tidak ditegakkan sebagaimana mestinya,” tulis mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pimpinan Ormawa maupun KPRM terkait tuntutan dan keberatan yang disampaikan mahasiswa tersebut.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar