Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengalokasikan anggaran setiap Kementerian dan Lembaga dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan perincian realokasi dana cadangan Kementerian Kesehatan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mencapai Rp3,14 triliun.
Anggaran Rp3,14 triliun antara lain digunakan untuk penyaluran alat pelindung diri (APD) sebanyak Rp250 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp51 miliar, dukungan operasional petugas kekarantinaan dan penyelidikan epidemologi Rp15 miliar, dan penyediaan bahan medis habis reagen dan yang lainnya sebesar Rp20 miliar.
Adapun, untuk tahap pertama telah disalurkan dana sebesar Rp336,1 miliar kepada Gugus Tugas Covid-19. "Kementerian dan lembaga dan pemda ada refocusing ke sana. Kita juga potong anggaran untuk konsolidasi fiskal karena ada belanja yang tidak bisa direalisasikan di tengah Covid-19," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia melanjutkan, untuk penyaluran tahap 2 yakni mencapai Rp2,78 triliun, sudah tersalurkan dana hingga Rp975 miliar yang digunakan untuk penyediaan alat kesehatan, APD, dan lainnya.
"Penyaluran dana itu juga diterima Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes yakni mencapai Rp2,18 triliun yang digunakan untuk penggantian klaim perawatan rumah sakit Rp975 miliar," urainya.
Dia menambahkan, untuk Pusat Krisis Setjen Kemenkes juga telah disalurkan dana sebesar Rp600,17 miliar untuk penyediaan APD, mobilisasi tim dan pengiriman logistik penanganan Covid-19.
"Anggarannya ini direalokasikan untuk belanja bidang kesehatan, APD, serta meningkatkan kapasitas rumah sakit-rumah sakit, rapid test, dan lainnya," pungkasnya.
(ind)
.png)

Berita Lainnya
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK
LPSK Anggap Pelapor Kasus Korupsi Dijadikan Tersangka Preseden Buruk
Aturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan
Seorang Dokter di Medan Jadi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong
Anggota DPR Minta Waspada Niat Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Sampai Sebut Allah Lagi Dikurung di Ka'bah
Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang