Kapolri Yakin Eks Pegawai KPK Bisa Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi


JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin bergabungnya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bisa berdampak baik. Dia yakin bergabungnya eks pegawai bisa memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

"Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan Indeks Persepsi Korupsi bisa kami perbaiki," kata Listyo saat pidato pengangkatan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Transparency International Indonesia mengumumkan Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia turun menjadi 37 pada 2020 dari tahun sebelumnya 40

Sigit mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya masalah penegakan hukum. Namun, kata dia, pemberantasan itu harus bisa menyentuh akar permasalahan korupsi. Untuk menyentuh akar itu, kata dia, Polri perlu memperkuat divisi pencegahan korupsi. “Dengan bergabungnya rekan-rekan, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini meminta mantan pegawai KPK yang diangkat untuk mengawasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia yakin mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak baik akan bisa memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disalurkan tepat sasaran. “Kurangi resiko terjadinya kebocoran,” ujar dia.

Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan korban Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka dipecat dari komisi antirasuah karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan TWK melanggar prosedur dan melanggar HAM.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar