Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aparat Gabungan Terjunkan 7 Kapal di Laut Riau, Ada Apa?
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Aparat gabungan menerjunkan 7 kapal untuk menyisir kawasan perairan di wilayah Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).
Aparat yang tergabung terdiri dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, dan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau Agung Saptono mengatakan, kapal-kapal itu diterjunkan untuk melakukan patroli di kawasan perairan.
Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antar instansi maritim dalam mencegah tindak pidana di wilayah perairan.
"Kami melaksanakan patroli bersama selama dua pekan ke depan. Kegiatan ini untuk mencegah tindak kejahatan seperti penyelundupan barang ilegal di kawasan laut Riau," ujar Agung kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Agung, patroli dilakukan dengan menerjunkan 7 unit armada kapal.
Adapun 2 kapal dari Korpolairud Baharkam Polri, yakni KP. Antareja 7007 dan KP. Kedidi 3015.
Kemudian, 1 unit dari Ditpolairud Polda Riau, 1 unit Satpolairud Polres Dumai, dan 1 unit dari KSOP Dumai.
"Dari kami Bea Cukai menerjunkan dua unit armada, yakni BC 9004 dan BC 10001," sebut Agung.
Patroli selama dua pekan ini dilakukan di bawah komando pusat.
Hal ini juga merupakan upaya untuk memperkuat sinergitas aparat penegak hukum di wilayah perairan.
"Jadi, intinya kita bersatu untuk mengamankan perairan Riau ini dalam rangka untuk menekan tindak pidana di perairan. Patroli kita lakukan selama dua minggu. Tapi, sebenarnya kita juga sudah terus-menerus berkolaborasi dan ini hanya sebagai penguatan kerja sama," kata Agung.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Riau Kombes Eko Irianto mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu menekan jumlah pelanggaran, tindak pidana atau penyelundupan di wilayah perairan Provinsi Riau.
"Melalui penyelenggaraan patroli ini, saya berharap petugas dapat mewujudkan penegakan hukum di wilayah perairan secara profesional dan berkesinambungan," kata Eko.
.png)

Berita Lainnya
Mengenal Dua Siklon Tropis dan Dampaknya pada Perairan Indonesia
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Polri Beberkan Identitas 3 Terduga Teroris JAD Kalimantan Tengah
Segera Berlaku, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
MPR RI Tetap Tolak LGBT dan Kumpul Kebo Disahkan Walaupun 22 Negara Eropa Datangi DPR
Cegah Karhutla, Pemerintah Rekayasan Hujan untuk Basahi Gambut Riau Saat Idul Fitri
Kementerian PUPR Siapkan Rusun untuk Penonton MotoGP Mandalika
SBY Mengidap Kanker Prostat Stadium Awal, Rencana Berobat ke Luar Negeri
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI