Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Riau Cari Solusi Bayar Pajak Kendaraan Dipermudah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi Riau memberikan kemudahan baru bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kini, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan yang belum dibalik nama. Dengan aturan baru tersebut, proses pembayaran pajak kendaraan diharapkan menggenjot pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengungkapkan bahwa proses pembayaran pajak nantinya hanya memerlukan dokumen sederhana.
"Nantinya, cukup dengan menunjukkan fotokopi KTP dan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut benar milik pribadi sesuai nama di KTP," terang Edi Basri.
Kebijakan ini merupakan solusi atas keluhan masyarakat, terutama pemilik kendaraan bekas yang kerap menemui kendala administratif. Sebelumnya, pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama seringkali kesulitan melunasi pajak karena identitas di STNK tidak lagi sesuai dengan pemilik kendaraan saat ini.
"Kami telah berdiskusi dengan Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika selaku Dirlantas Polda Riau, dan beliau menyatakan komitmennya untuk merealisasikan aturan ini. Dalam waktu dekat, masyarakat sudah bisa menikmati kemudahan ini," imbuhnya.
Edi Basri menambahkan, langkah ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, selama ini potensi pajak sering kali mandek karena persyaratan teknis yang memberatkan wajib pajak. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau Akan Reses, Masyarakat Diminta Sampaikan Unek-Unek
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Hadiri Pelaksanaan Musrenbang, DPRD Harap Bisa Terealisasi Sesuai Harapan
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid
Dewan Minta Pemprov Riau Segera Tetapkan Sekwan Definitif
Fraksi PKB: Arah Kebijakan Pemda Inhil Kurang pada Sektor Ini
DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2023
Pengamat Kebijakan Publik Sebut asyarakat Harus Tuntut DPRD Riau Atas Pembohongan Publik
Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pemilu 2024, Ini Tidak Terlepas Peran Media
Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Pembukaan Kegiatan Peningkatan Kompetensi UKM Pengelola Mie
Dewan Minta DPMD Inhil Desak Inspektorat Segera Audit APBDes dan BUMDes 2020-2021
Ibu-Ibu di Meranti Minta Alat Pemecah Pinang ke Ketua Komisi I DPRD Riau