Pilihan
DPRD Riau Cari Solusi Bayar Pajak Kendaraan Dipermudah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi Riau memberikan kemudahan baru bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kini, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan yang belum dibalik nama. Dengan aturan baru tersebut, proses pembayaran pajak kendaraan diharapkan menggenjot pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengungkapkan bahwa proses pembayaran pajak nantinya hanya memerlukan dokumen sederhana.
"Nantinya, cukup dengan menunjukkan fotokopi KTP dan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut benar milik pribadi sesuai nama di KTP," terang Edi Basri.
Kebijakan ini merupakan solusi atas keluhan masyarakat, terutama pemilik kendaraan bekas yang kerap menemui kendala administratif. Sebelumnya, pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama seringkali kesulitan melunasi pajak karena identitas di STNK tidak lagi sesuai dengan pemilik kendaraan saat ini.
"Kami telah berdiskusi dengan Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika selaku Dirlantas Polda Riau, dan beliau menyatakan komitmennya untuk merealisasikan aturan ini. Dalam waktu dekat, masyarakat sudah bisa menikmati kemudahan ini," imbuhnya.
Edi Basri menambahkan, langkah ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, selama ini potensi pajak sering kali mandek karena persyaratan teknis yang memberatkan wajib pajak. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
Besok Pagi, 65 Anggota DPRD Riau 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
M. Sabit Edukasi Petani Inhil untuk Lebih Kreatif
THL DLHK Pekanbaru Dipecat Sepihak, DPRD Akan Tindak Lanjuti
Abdul Wahid Berkunjung ke Pertamina Lirik dan Kampar
Dewan Muda Inhil ini Bagikan Tempat Budikdamber beserta Benih kepada Warga
DPRD Riau Nilai Program Peremajaan Kelapa di Inhil Tak Bisa Maksimal
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 56
Pernah Hadir Urusan Krusial Soal Pendidikan, Komisi V DPRD Riau Sentil Plt Kadisdik Riau
Komisi I DPRD Inhil Ingatkan Desa Tidak Pilih Kasih Bantu Masyarakat
Honorer Dihapus, DPRD Riau Sebut Nasib Pegawai Honor Jadi Horor
Pansus DPRD Nilai Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen