Pilihan
Pemda Inhil Belum Dapat Sajikan Data RPJMD Lengkap dan Valid
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengkritisi terhadap perubahan RPJMD yang masih menjadi persoalan mendasar dan kelemahan daerah Kabupaten Inhil karena belum dapat menyajikan data yang lengkap, akurat dan valid.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) FPKB DPRD Inhil, Padli, S.Pd.I pada saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum FPKB terhadap 5 buah Ranperda tahun 2021 di Gedung DPRD Inhil, Kamis (14/10/2021).
Menurut FPKB, keberhasilan perencanaan pembangunan tidak terlepas proses pengelolaan dan penyajian data dan informasi yang objektif, akurat, valid, reliable dan akuntabel sesuai dengan kondisi eksisting yang ada.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Bahkan beberapa data penting justru tidak bisa ditampilkan lantaran tidak adanya data dan informasi, sehingga gambaran umum kondisi daerah dalam tatanan kebijakan dan kondisi eksisting, target capaian kesejahteraan dan kelemahan daerah menjadi bias dan tidak terukur, " kata Padli.
Akibatnya, sambung Padli, Perda RPJMD hanya sekedar pemenuhan syarat peraturan perundang-undangan saja dan hampir semua OPD dalam penyusunan program kegiatannya tidak mengacu kepada Perda RPJMD yang ada, sehingga banyak program OPD hanya berdasarkan selera kebutuhan pemikiran masing-masing OPD saja.
"Seharusnya Pemerintah Daerah dan OPD nya harus selalu mempunyai basis data (data base) yang lengkap, terpercaya, valid dan senantiasa diperbaharui (up to date)," imbuhnya.
Sebagai dasar penyusunan program kegiatan yang dituangkan dalam kebijakan RPJMD dan khususnya terhadap Bapeda sebagai perencanaan pembangunan daerah, seharusanya membangun manajemen database yang terintegrasi antara institusi yang ada dan membentuk satu pangkalan data sebagai pusat data daerah.
Kemudian, ditambahkan Padli, setiap data yang masuk sejatinya juga mesti dibaca, disurvei, diolah, ditafsir, dan dimaknai, sehingga diperoleh data-data kuantitatif dan kualitatif.
"Data ini yang nantinya mengambarkan capaian, keberhasilan, dan masalah pembangunan dalam berbagai sektor dan menjadi dasar penyusunan program kegiatan setiap OPD yang ada," sebut Padli, sekretaris FPKB DPRD Inhil ini.
Dalam Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut menyampaikan saran dan masukan terhadap 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang RPJMD Indragiri Hilir Tahun 2018- 2023, Perubahan Kedua Atas Perda nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Indragiri Hilir, Perubahan Penyertaan Modal, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi.
.png)

Berita Lainnya
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
Kunjungi Chevron, Abdul Wahid Bahas Peralihan Blok Rokan
Juni, DPRD Berharap Pemprov Riau Sudah Punya Sekda Definitif
Banggar dan TAPD Bahas APBD-P 2021 Usai Diverifikasi Pemprov Riau
Wakil Ketua Syaiful Ardi Hadiri Penyerahan Penghargaan WTP dari BPK RI
Antisipasi Virus Corona, DPRD Inhil Gelar Rapat Gabungan
Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
Reses di Seberang Tembilahan Selatan, H Dani M Nursalam Soroti Persoalan Infrastruktur dan Perkebunan
Hadiri Pelaksanaan Musrenbang, DPRD Harap Bisa Terealisasi Sesuai Harapan
Komisi III DPRD Bengkalis Tinjau Potensi Ekonomi Bersama Kadin Riau: Dorong UMKM dan Kolaborasi Pisang Ekspor ke Malaysia
PAW Aldiko Putra Dipaksakan. Anggota DPRD Kuansing Sampaikan Ini
Seluruh Anggota DPRD Riau Dites Urine, Tak Datang akan Dijemput