Pilihan
MoU dengan Dipersip, Karja Sama Ini Langkah Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Literasi
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA. COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar telah resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan, Rabu (06/05/2026) pagi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang didampingi Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Miki AB dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadriansyah disaksikan staf Sekretariat.
Sedangkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar yang menandatangani MoU yaitu Kepala Dinas Hj Kholidah didampingi Sekretaris Wira Sastra, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembina Perpustakaan Riska Jonita Eka Putri dan Kepala Bidang Kearsipan Arman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretaris dan Kepala Bidang yang telah berkenan bekerja sama dengan Bawaslu Kampar sehingga hari ini dapat terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua belah pihak dengan lancar dan sukses.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis Bawalsu dimasa non tahapan untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui litasi mengenai informasi kepemiluan bagi publik. Tujuan utama dari MoU yang baru saja dilaksanakan, semoga dapat membangun literasi politik dan memperluas aksebilitas informasi hukum terkait kepemiluan bagi masyarakat kabupaten Kampar," harapnya.
Selain itu, kerja sama kedua belah pihak ini dapat terintegrasi pustaka Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawalsu kabupaten Kampar. Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan Pustaka Mini JDIH Bawaslu ke dalam sistem perpustakaan daerah yang dikelola Dipersip.
"Untuk peningkatan litasi hukum, kolaborasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami regulasi pemilu, sehingga dapat berpartisipasi aktif dan membanti pencegahan pelanggaran dalam proses demokrasi," tambah Syawir.
Dalam komitmen arsip dan pustaka, Syawir menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup pengelolaan arsip dan pemanfaatan gedung perpustakaan sebagai pusat informasi edukasi politik bagi warga Bangkinang dan sekitarnya.
.png)

Berita Lainnya
Kecamatan Tuah Madani Ingin Kelola Sampah Secara Mandiri
Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus Alumni Madrasah Tarbiyah Islamiyah Sungai Guntung
Tahun Ini, 52 CPNS Golongan II di Meranti Akan Ikuti Latsar
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
Bupati Kampar Ucapkan Selamat Atas Terselenggarnya Rakerda PWI Tahun 2025
Penundaan Docking Armada Kapal Pemicu Antrian Panjang Di Pelabuhan Bengkalis
Bendera di Kediaman Gubri Terbalik, Kasatpol PP Akui Kesalahan
Diskes Pekanbaru Klaim Nakes yang Disuntik Vaksin Sinovac sudah 10.711 Orang
Polres dan Pemkab Rohul Semprot Disinfektan Skala Besar di Jalanan Pasir Pengaraian
Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Musrenbang Kecamatan Bantan
Bunda Paud Inhil Apresiasi Pelaksanaan Manasik Haji Akbar bagi Santri RA