Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MoU dengan Dipersip, Karja Sama Ini Langkah Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Literasi
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA. COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar telah resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan, Rabu (06/05/2026) pagi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang didampingi Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Miki AB dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadriansyah disaksikan staf Sekretariat.
Sedangkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar yang menandatangani MoU yaitu Kepala Dinas Hj Kholidah didampingi Sekretaris Wira Sastra, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembina Perpustakaan Riska Jonita Eka Putri dan Kepala Bidang Kearsipan Arman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretaris dan Kepala Bidang yang telah berkenan bekerja sama dengan Bawaslu Kampar sehingga hari ini dapat terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua belah pihak dengan lancar dan sukses.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis Bawalsu dimasa non tahapan untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui litasi mengenai informasi kepemiluan bagi publik. Tujuan utama dari MoU yang baru saja dilaksanakan, semoga dapat membangun literasi politik dan memperluas aksebilitas informasi hukum terkait kepemiluan bagi masyarakat kabupaten Kampar," harapnya.
Selain itu, kerja sama kedua belah pihak ini dapat terintegrasi pustaka Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawalsu kabupaten Kampar. Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan Pustaka Mini JDIH Bawaslu ke dalam sistem perpustakaan daerah yang dikelola Dipersip.
"Untuk peningkatan litasi hukum, kolaborasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami regulasi pemilu, sehingga dapat berpartisipasi aktif dan membanti pencegahan pelanggaran dalam proses demokrasi," tambah Syawir.
Dalam komitmen arsip dan pustaka, Syawir menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup pengelolaan arsip dan pemanfaatan gedung perpustakaan sebagai pusat informasi edukasi politik bagi warga Bangkinang dan sekitarnya.
.png)

Berita Lainnya
Tahun Ini Insentif Ketua RT/RW Hanya Dibayar 9 Bulan
Vaksinasi Selesai Tahun Depan, Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Kendor Jaga Prokes
Sering Jadi Arena Balap Liar, Sudah Lama Satpol PP Diminta Berjaga di Perkantoran Tenayan Raya
Gelar Dauroh, Begini Obsesi MQ yang Ingin Cetak Generasi Qurani dan Kampung Quran di Kampar
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan
Pilkada 2024, Bupati Bengkalis Deklarasikan Maju Untuk 2 Periode
Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Bupati Zukri tekankan untuk fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Pelayanan Masyarakat
Terkait Sekretariat IPMK di Jakarta, Firdaus Berikan Solusi di Asrama Kampar
Tahun Baru, Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Semakin Pedas
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Ditanya Soal Indikator Mewujudjan Riau Emas, Jawaban Paslon Nawaitu Terkesan Ambigu
Dinas Koperasi Inhil Gelar Pelatihan Digital Angkatan 4 dan 5