Pilihan
Anggota DPRD Riau Himbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak
INDOVIZKA.COM - Anggota Komisi III DPRD Riau, Kasir mengimbau masyarakat di Provinsi Riau untuk memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor '7 Berkah Pajak Daerah'.
Diketahui, program itu telah dimulai sejak 1 Februari 2023 lalu dan akan berakhir pada 31 Mei 2023 mendatang.
"Selama ini kan masyarakat sudah menunggu, selagi masih berlaku sampai bulan depan, ayo manfaatkan program ini. Hanya membayar pokok pajaknya saja, berarti kan lebih ringan," kata Kasir, Sabtu (15/4/2023).
Dengan adanya program ini, ia berharap dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
"Kalau masyarakat taat bayar pajak, nanti kan menjadi pendapatan provinsi riau supaya kita bisa meningkatkan pembangunan," ujarnya.
Kasir mengingatkan agar masyarakat jangan takut terlambat membayar pajak karena sudah menunggak sebab tidak akan dipidana.
Justru dengan adanya program ini, semua denda keterlambatan pajak dihapuskan dan masyarakat cukup membayar pajak pokoknya saja.
Berdasarkan peraturan Gubernur Riau No XX Tahun 2023, berikut tujuh item pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan, antara lain:
1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
2. Bebas BBNKB II (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).
3. Bebas denda BBNKB II.
4. Bebas BBKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.
5. Bebas pokok pajak terutang tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya.
6. Diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).
7. Pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi/denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen per bulan (berlaku setelah 6 poin kebijakan di atas berakhir).
.png)

Berita Lainnya
KKSS Reteh Gelar Kegiatan Baca Albarzanji Sekretariat IPSS
Lantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah, Bupati Zukri Tegaskan Untuk Kerja Keras, Cerdas Dan Ikhlas
PT SAGM Akui Tidak Miliki Kanal Pribadi
Lima Tersangka Tipikor UED-SP Tasik Serai Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkalis
Lonjakan Penumpang Warnai Libur Isra Mi'raj dan Imlek di Bandara SSK II Pekanbaru
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
Kuartal Pertama, RFB Pekanbaru Catat Pertumbuhan Nasabah Baru 10,26 Persen
Cegah Kebakaran Saat Lebaran, DPKP Pekanbaru Himbau Masyarakat Padamkan Sambungan Listri
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP
Mantan Dirut PT GCM Meninggal Dunia Saat Menjalani Hukuman Di Rutan
Antisipasi Gangguan Keamananan Jelang Lebaran, Personel Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil Patroli Bersama di Kota Tembilahan
Gubri Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Wakil Walikota Dumai