Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Sikat Jaringan Sabu dalam Operasi Antik Pelalawan, Sejumlah Pengedar Ditangkap
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar jajaran Polres Pelalawan kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam serangkaian operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Pelalawan, aparat kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat sebagai pengguna hingga pengedar.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek Ukui dan Polsek Kerumutan dalam rentang waktu 5 hingga 6 Mei 2026.
Dari hasil operasi itu, polisi berhasil mengamankan beberapa paket sabu dengan total berat lebih dari 3 gram beserta sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, plastik klip merah, handphone hingga kendaraan yang digunakan para tersangka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga menegaskan bahwa Operasi Antik Lancang Kuning 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Pelalawan.
“Seluruh jajaran kami bergerak aktif menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Operasi Antik ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga bentuk penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin merusak,” ujar IPTU Haryanto Alex Sinaga.Sabtu(9/5/2026).
Kasat Narkoba menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan oleh jajaran Polsek Ukui pada Selasa, 5 Mei 2026. Berawal dari Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.IK menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit Jalan Poros SP 5 Indosawit, Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dodo Arifin, S.H., M.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan pemantauan dan membagi tugas di lapangan,petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Fazio warna hijau tosca dengan nomor polisi BM 4167 CAL yang sesuai dengan ciri-ciri target yang telah dikantongi sebelumnya.
Petugas kemudian langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial (AM).Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu di dalam kantong celana tersangka. Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengakui masih menyimpan narkotika lain di dalam kotak rokok merek RC yang berada di tas selempangnya.
Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan dua paket sabu tambahan di dalam kotak rokok tersebut. Total barang bukti yang diamankan yakni tiga paket sabu dengan berat kotor 0,61 gram, lima plastik klip merah kosong, satu buah mancis, dua kaca pirex, satu sendok rakitan dari pipet plastik, satu alat hisap sabu atau bong, satu unit handphone Vivo warna hitam kombinasi biru, satu tas selempang hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazio warna hijau tosca.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan akan diantar kepada pemesan.
Pengungkapan berikutnya dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok di desa tersebut. Mendapat informasi itu, Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan.Sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yakni (ZH) dan (YWS).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,19 gram yang sempat dibuang oleh (ZWS) saat hendak diamankan. Selain itu turut diamankan satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama (RS).
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap (RS)di kediamannya di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya di area dapur rumah. Barang bukti yang diamankan dari (RS) berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,37 gram, satu kotak rokok Surya, satu sendok sabu serta satu unit handphone Android merek Oppo warna biru.
Kepada petugas, RS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka lain berinisial (M).Tidak berselang lama, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap (M)di sebuah pondok di Desa Kiyap Jaya.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,12 gram yang disimpan dalam sebuah kotak mainan warna hijau. Polisi juga menemukan dua bal plastik klip merah dan satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Tersangka (M) yang diketahui merupakan warga Desa Kiyap Jaya dan tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RD yang saat ini masih dalam proses penyelidikan petugas.
Selain pengungkapan di Bandar Sei Kijang dan Ukui, jajaran Polsek Kerumutan juga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria bernama (FOC) alias Oki bin Murdin Ambarita pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Jalan Poros Dusun Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Dedi Martha Sukma, S.H bersama tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah truk Dutro warna hijau dengan nomor polisi BM 8088 IU yang melintas di lokasi sesuai ciri-ciri yang telah diperoleh sebelumnya.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pengemudinya yang diketahui berinisial FOC.Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet warna abu-abu bergambar boneka yang disimpan di kantong celana tersangka. Di dalam dompet tersebut ditemukan dua paket sabu berukuran besar dan kecil dengan berat kotor sekitar 2 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sembilan lembar plastik klip merah kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar, satu unit handphone Oppo serta satu unit truk Dutro warna hijau.
Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan dijual kepada pemesan. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine.
IPTU Haryanto Alex Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk memburu pemasok dan bandar yang identitasnya telah dikantongi polisi.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika di Kabupaten Pelalawan,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Raih Penghargaan The Best Governor in Green Environment
Gara-gara Dokumen Lelang tak Beres, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Belum Bisa Normal
Ini Jadwal Penetapan Bupati Kuansing, Rohil, dan Meranti Terpilih
Pemberian Penghargaan Tokoh Pers di Mubes FKWI Dikritik Wartawan Senior Inhil
Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja dari Pusat
Mapala Brimaspala Rayakan Puncak Milad ke-20 Tahun
Harga Bersahabat, Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Dinikmati Bersama Keluarga
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Bupati Zukri tekankan untuk fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Pelayanan Masyarakat
Pakar: Ada Apa dengan Pengelolaan Parkir Diserahkan kepada Pihak Swasta?
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa
HMI Gelar Training Training Akbar Jilid II Ciptakan Generasi Emas 2045