Buruh Tani Temukan Jasad Membusuk di Kebun Sawit Bandar Petalangan

Ilustrasi (int)

PELALAWAN, INDOVIZKA.COM– Warga Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di areal perkebunan kelapa sawit, Minggu (5/7/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk dan diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga menjelaskan, jasad pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh seorang buruh tani yang hendak memanen sawit. Saksi melihat seorang pria tergeletak telentang di bawah pohon sawit dan mencium aroma tidak sedap dari lokasi.

"Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada rekan sesama buruh tani, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian," ujar AKP Markus.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bunut langsung mengerahkan Kanit Reskrim Ipda Andrinaldi bersama personel piket menuju lokasi. Polisi kemudian memasang garis pengaman dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Pelalawan.

Korban diketahui bernama Rusli (55), seorang petani yang berdomisili di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi jasad telah mengalami pembusukan dan ditemukan dalam posisi telentang. Petugas juga menemukan lebam mayat yang merupakan bagian dari proses setelah kematian.

Keterangan keluarga menyebutkan, Rusli terakhir kali meninggalkan rumah pada Kamis (2/7/2026) usai terlibat perselisihan dengan istrinya terkait persoalan keluarga. Selain itu, keluarga mengungkapkan korban sempat beberapa kali menyampaikan keinginan mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi.

Meski demikian, polisi menegaskan belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Pemeriksaan Tim Inafis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan indikasi kekerasan. Namun penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pendokumentasian seluruh temuan di lapangan," kata AKP Markus.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan akan membuat surat pernyataan penolakan sebagai bagian dari administrasi penyelidikan.**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar