Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Meski Kontraknya Tidak Diperpanjang, Dua Penyapu Jalan Ini Tetap Setia pada Pekerjaannya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tak hanya 318 Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru yang tidak diperpanjang kontraknya, hal yang sama juga dialami 39 petugas penyapu jalan.
Namun dari 39 penyapu jalan tersebut, dua petugas kini tetap setia dengan pekerjaannya meski tidak lagi memiliki keterikatan kerja dengan DLHK.
Keduanya adalah Timagina Tambunan dan Yuasnimar. Mereka tetap bekerja seperti biasanya menyapu jalanan protokol Kota Pekanbaru.
"Saya sudah bekerja sebagai penyapu jalan selama 12 tahun, dan bu Yuasminar sudah 18 tahun. Sampai saat ini belum ada pengganti dan masih saya yang mengerjakan itu walaupun kontrak tidak diperpanjang lagi," cakap Timagina Tambunan di hadapan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (11/1/2021).
Namun bukannya apresiasi yang mereka dapatkan ketika dengan rela menyapu jalan-jalan protokol dari sampah berserakan, mereka justru dilarang oleh seseorang oknum.
Yuasminar mengatakan ketika ia sedang bekerja, dirinya didatangi seorang oknum dan melarangnya untuk melanjutkan pekerjaannya. Bahkan orang tersebut meminta Yuasminar untuk meninggalkan lokasi kerjanya.
"Dia bilang nama saya tidak ada lagi di kantor, lamaran juga sudah dibuang katanya (oknum)," katanya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan jika para pekerja masih menyapu jalanan adalah sebuah kewajaran karena hingga saat ini para pekerja belum menerima surat pemberhentian dari DLHK Pekanbaru.
"Bicara pemerintah bicara administrasi. Bicara administrasi tidak bisa WA (pesan whatsapp) saja. Karena orang ini diberi surat perintah tugas. Kalau mereka bekerja sah-sah saja," katanya.
Politisi Golkar ini mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah cambukan untuk DLHK, karena ketika diberhentikan para pekerja tidak mau berhenti lantaran para pekerja tersebut masih membutuhkan pekerjaan.
"Mereka (pekerja) hanya mencari makan tidak mencari kaya, ibu-ibu ini sudah menyapu jalan selama 18 tahun. Dia tidak mau berhenti karena butuh pekerjaan itu, jadi DLHK harus ke depankan rasa kemanusiaan," tegasnya.
Ida menegaskan sebelum memberhentikan para pekerja, DLHK harus terlebih dahulu melakukan kajian agar dampaknya buruknya dapat diatasi. Selain itu dampak sosial serta cara komunikasi dengan para pekerja juga harus dikedepankan serta dipikirkan secara matang-matang.
"Dengan kejadian ini kita melihat kepala DLHK memang tidak layak untuk duduk di situ karena tidak mampu mengkomunikasikan urusan seperti ini dengan tenaga kerja," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
3 Operator Alat Berat Buka Kebun Sawit di Hutan Gunung Sahilan Ditangkap Polhut Kampar
Tekan Covid-19, Inhil Waspadai Arus Balik
Perpaduan Akademisi dan Politisi Ada pada Bakal Calon Bupati Inhil Ferryandi
Sasar 2 Desa, Bupati Inhil Apresiasi Program TMMD di Kecamatan Keritang
Lansia di Yayasan PPBL Masuk Dalam Daftar Mustahiq BAZNAS Inhil
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Perairan Riau dan Kepri
Sore ini, 29 Titik Panas di Riau Membara
Penyampaian Pidato Pj.Bupati Inhil dalam Rapat Paripurna Ke – 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Riau Peringkat 8 MTQ Nasional, Sumbar Juara Umum
Puluhan Pengungsi Rohingya Kembali Kabur dari Penginapan di Pekanbaru
Pemkab. Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme