Pilihan
Satpol PP Pelalawan Sita Alat Musik Milik Pedagang Kuliner
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menyita dan menahan alat musik milik dua tempat pedagang kuliner di Pangkalan Kerinci. Hal ini setelah melakukan operasi penertiban, Ahad (18/4/2021) malam.
"Ada dua tempat, alat musik milik dua pedagang kuliner, saat operasi malam tadi, kita temukan. Keduanya langsung kita sita dan kita tahan sampai lebaran," terang Kasat Pol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, Senin (19/4/2021).
Penyitaan alat musik ini kata Abu Bakar lantaran adanya laporan masyarakat dibuat resah akibat suara musik yang dibunyikan. "Iya, apalagi dibunyikan saat orang berkonsentrasi menjalan ibadah. Jelas-jelas inikan menganggu ketentraman umat muslim beribadah di bulan Suci Ramadhan," tegasnya.
Ada pun dua alat musik yang disita, kata Abu Bakar berlokasi di kuliner depan kantor bupati tepatnya di Lapangan Kreatif Pangkalan Kerinci. Satu lagi, berlokasi di kuliner jalan dua arah Tanjung Putus.
Dirinya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk menjaga dan menghormati umat muslim beribadah selama bulan suci Ramadan.
"Iya kita imbau, kepada pengusaha kuliner, mari sama-sama kita hormati umat muslim menjalan ibadah selama bulan suci Ramadan. Jangan pakai-pakai musik di tempat usahanya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Dua Bus Terbakar di Tampan, Kerugian Mencapai Rp800 Juta
Aksi Maling Semakin Menjadi-jadi, Warga Perumahan KM 5 Resah,Warga Desak Polisi Bertindak
Tak Bisa Salahkan Pemerintah Sepenuhnya, MUI Riau Ajak Masyarakat Perangi Prostitusi
Bahas Persoalan Parkir, Pelabuhan Hingga Bandara, Berikut Hasil Rapat Komisi III DPRD Inhil Bersama Dishub Inhil
635 Pasien COVID-19 di Riau Sembuh dalam Sehari
Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Intervensi Agar Harga Cabai dan Beras Stabil
Debit Air Naik, Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Belum Dibuka
Belum Beroperasi, Rumah Sakit Apung Jadi Tontonan Warga Pekanbaru
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Dewan Desak Pemko Tutup Tempat Usaha Menunggak Pajak
PSMTI dan Perwanti Riau Bagikan Takjil dan Masker ke Pengendara