Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Pelalawan Sita Alat Musik Milik Pedagang Kuliner
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menyita dan menahan alat musik milik dua tempat pedagang kuliner di Pangkalan Kerinci. Hal ini setelah melakukan operasi penertiban, Ahad (18/4/2021) malam.
"Ada dua tempat, alat musik milik dua pedagang kuliner, saat operasi malam tadi, kita temukan. Keduanya langsung kita sita dan kita tahan sampai lebaran," terang Kasat Pol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, Senin (19/4/2021).
Penyitaan alat musik ini kata Abu Bakar lantaran adanya laporan masyarakat dibuat resah akibat suara musik yang dibunyikan. "Iya, apalagi dibunyikan saat orang berkonsentrasi menjalan ibadah. Jelas-jelas inikan menganggu ketentraman umat muslim beribadah di bulan Suci Ramadhan," tegasnya.
Ada pun dua alat musik yang disita, kata Abu Bakar berlokasi di kuliner depan kantor bupati tepatnya di Lapangan Kreatif Pangkalan Kerinci. Satu lagi, berlokasi di kuliner jalan dua arah Tanjung Putus.
Dirinya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk menjaga dan menghormati umat muslim beribadah selama bulan suci Ramadan.
"Iya kita imbau, kepada pengusaha kuliner, mari sama-sama kita hormati umat muslim menjalan ibadah selama bulan suci Ramadan. Jangan pakai-pakai musik di tempat usahanya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ranperda Pajak Disetujui DPRD Riau, Wagubri: Semoga Bantu Peningkatan PAD
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Pekanbaru Direvisi, Senin Diajukan Ulang
Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Kerubung Jaya Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Kapolres Inhil Cek Angkutan Perairan Persiapan Mudik Lebaran
Mandek 5 Bulan, SK BADKO HMI MPO Sumbagtera Disorot: Kader Desak Evaluasi PB
Polresta Pekanbaru SP3 Kasus Tembakau Gorila, Tersangka Direhabilitasi
Soal Pelantikan Kadis Sosial Riau Tertutup, Ini Kata Gubri Syamsuar
13 Pejabat Publik di Rohul Ikut Daftar Jadi yang Pertama Divaksinasi, Berikut Nama-namanya
Soal Tanjak, Keanu Diminta Sampaikan Pernyataan Maaf
Ungkap Peredaran Ganja, Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara
Berikut Daftar Perolehan Suara Pilkades Serentak 58 Desa di Inhil