Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Pelalawan Sita Alat Musik Milik Pedagang Kuliner
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menyita dan menahan alat musik milik dua tempat pedagang kuliner di Pangkalan Kerinci. Hal ini setelah melakukan operasi penertiban, Ahad (18/4/2021) malam.
"Ada dua tempat, alat musik milik dua pedagang kuliner, saat operasi malam tadi, kita temukan. Keduanya langsung kita sita dan kita tahan sampai lebaran," terang Kasat Pol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, Senin (19/4/2021).
Penyitaan alat musik ini kata Abu Bakar lantaran adanya laporan masyarakat dibuat resah akibat suara musik yang dibunyikan. "Iya, apalagi dibunyikan saat orang berkonsentrasi menjalan ibadah. Jelas-jelas inikan menganggu ketentraman umat muslim beribadah di bulan Suci Ramadhan," tegasnya.
Ada pun dua alat musik yang disita, kata Abu Bakar berlokasi di kuliner depan kantor bupati tepatnya di Lapangan Kreatif Pangkalan Kerinci. Satu lagi, berlokasi di kuliner jalan dua arah Tanjung Putus.
Dirinya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk menjaga dan menghormati umat muslim beribadah selama bulan suci Ramadan.
"Iya kita imbau, kepada pengusaha kuliner, mari sama-sama kita hormati umat muslim menjalan ibadah selama bulan suci Ramadan. Jangan pakai-pakai musik di tempat usahanya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Lagi Nyantai di Kolam Ikan, Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi
Gandeng Tanoto Foundation, Pemkab Siak Terus Tingkatkan Program Pendidikan
Perumahan Witayu Kebanjiran, DPRD Desak Pemko Segera Cairkan Bantuan
Dandim 0321 Rohil dan Kapolres Cek Kesiapan Pengamanan di Gereja
DPRD Pekanbaru Ungkap Poin Penting yang harus Dievalusi BPJS Kesehatan
Eks Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Meski Usia Sudah Senja, Sepasang Suami Istri Ucapkan Syahadat di Masjid Raya Annur Provinsi Riau
Bangunan Gedung Swalayan Madiri Tidak Memiliki IMB, Ketua GNPK Minta Pemda Pelalawan Tindak Tegas
Tak Kunjung Diangkut, Pagar Rumah Warga Pekanbaru Dihiasi Sampah
Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil
Sidak ke RSUD Selasih, Bupati Zukri sebut tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam pelayanan kesehatan
Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Divonis 7 Tahun Penjara