Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Paslon Rezita - Djunaidi Dinilai Lebih Diuntungkan di PSU di Pilkada Inhu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengamat Politik dari Universitas Islam Riau Panca Setyo Prihatin angkat bicara terkait putusan MK soal 1 TPS di Inhu yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Panca, PSU adalah keputusan MK yang mengikat dan final. Putusan PSU tentu harus dihormati dan dilaksanakan oleh penyelenggara, termasuk rekomendasi mengganti petugas KPPS yang dianggap telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Panca, pada PSU di Inhu, peluang Paslon 2 lebih besar dibandingkan dengan Paslon 5 yang melayangkan gugatan di MK.
"Dengan pemilih 307 sedangkan selisih suara Paslon 2 dan Paslon 5 sebanyak 308 suara, dan apabila suara Paslon dikosongkan maka suara Paslon 2 di TPS itu juga selisih 280 an. Dengan suara Paslon 5 dan tidak mungkin juga Paslon 2 tidak mendapatkan suara, sehingga peluang Paslon 2 relatif lebih besar," kata Panca, Ahad (28/3/2021).
Sehingga, menurut Panca, kerja - kerja politik yang dilakukan Paslon 5 harus taktis, dan dari 3 Paslon lain, sepertinya melabuhkan dukungannya pada Paslon 5.
"Tetapi memang cara satu-satu nya adalah merebut suara yang memilih Paslon 2 pada saat Pilkada Inhu," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, katanya, siapun yang bakal memimpin Inhu ke depan, ikrar siap kalah dan menang yang sudah tersebar di platform media sosial dari Paslon, termasuk pihak keamanan, Kapolres dan Komandan Kodim serta tokoh adat melayu, tentu menjadi komitmen untuk membangun Inhu lebih baik, merangkul semua potensi yang ada.
Untuk diketahui, dari gugatan pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo ke pasangan Rezita - Djunaidi, MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) hanya si satu TPS, yakni Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten, Indragiri Hulu (Inhu).
.png)

Berita Lainnya
Diskes Catat 7.869 Pengidap HIV/AIDS di Riau, Pekanbaru Terbanyak!
Rumah Ludes Terbakar, Dinsos Siak Salurkan Logistik untuk Keluarga Syopian
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Jadwal Pemberkasan CPNS Riau Diperpanjang
Wakil Bupati Pelalawan Terima EFT Award 2025 Dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI
22 Desember 2021, Kades Terpilih Bakal Dilantik Bupati Kampar
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Buka MTQ Antar Kompi di HUT ke-63 Yonif 132/BS Salo, Ini Kata Letkol Inf Ahmad Fauzi
Seorang Siswi SMP di Pelalawan Dinyatakan Hilang Sejak Senin Lalu
Lagi, KPK Panggil 8 Saksi Swasta untuk Komisaris PT ANN
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019
Terungkap Motif Pelaku Teror Kepala Anjing: Tidak Senang Muspidauan Jadi Ketua LAM Pekanbaru