Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Paslon Rezita - Djunaidi Dinilai Lebih Diuntungkan di PSU di Pilkada Inhu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengamat Politik dari Universitas Islam Riau Panca Setyo Prihatin angkat bicara terkait putusan MK soal 1 TPS di Inhu yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Panca, PSU adalah keputusan MK yang mengikat dan final. Putusan PSU tentu harus dihormati dan dilaksanakan oleh penyelenggara, termasuk rekomendasi mengganti petugas KPPS yang dianggap telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Panca, pada PSU di Inhu, peluang Paslon 2 lebih besar dibandingkan dengan Paslon 5 yang melayangkan gugatan di MK.
"Dengan pemilih 307 sedangkan selisih suara Paslon 2 dan Paslon 5 sebanyak 308 suara, dan apabila suara Paslon dikosongkan maka suara Paslon 2 di TPS itu juga selisih 280 an. Dengan suara Paslon 5 dan tidak mungkin juga Paslon 2 tidak mendapatkan suara, sehingga peluang Paslon 2 relatif lebih besar," kata Panca, Ahad (28/3/2021).
Sehingga, menurut Panca, kerja - kerja politik yang dilakukan Paslon 5 harus taktis, dan dari 3 Paslon lain, sepertinya melabuhkan dukungannya pada Paslon 5.
"Tetapi memang cara satu-satu nya adalah merebut suara yang memilih Paslon 2 pada saat Pilkada Inhu," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, katanya, siapun yang bakal memimpin Inhu ke depan, ikrar siap kalah dan menang yang sudah tersebar di platform media sosial dari Paslon, termasuk pihak keamanan, Kapolres dan Komandan Kodim serta tokoh adat melayu, tentu menjadi komitmen untuk membangun Inhu lebih baik, merangkul semua potensi yang ada.
Untuk diketahui, dari gugatan pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo ke pasangan Rezita - Djunaidi, MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) hanya si satu TPS, yakni Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten, Indragiri Hulu (Inhu).
.png)

Berita Lainnya
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
Bupati Pelalawan Lantik Perpanjangan Masa Jabatan Pj Sekda Pelalawan
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar
Jalin Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA
Rencana Angkutan Feeder di Pekanbaru Masih Terganjal Anggaran
Kunker ke PT Pulau Sambu, DPKP Inhil Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran dan Retrebusi APAR
Baru Selesai Dibangun, Gedung Quran Center Riau Sudah Rusak
Pj Bupati Inhil H. Herman Tekankan ASN Untuk Netral Pada Pemilu 2024
Maling Handphone di Pekanbaru Ditemukan Melalui GPS, Tewas Usai Tusuk 3 Warga
Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemko Dapat 5.077 Sambungan Jargas
Sambut Wakil Walikota Sawahlunto, Pemkab Inhu Berbagi Layanan Dukcapil
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah