Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Riau Raih Penghargaan Predikat Nasional Sangat Tinggi Pembentukan Produk Hukum Daerah
KENDARI, INDOVIZKA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka secara langsung rapat koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah 2025 yang diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Rakor yang mengusung tema produk hukum daerah untuk memudahkan investasi dan pemantapan Asta Cita itu dilaksalakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen kepatuhan Pemda dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi dan tata kelola produk daerah yang berkualitas.

Selain itu, Mendagri juga memberikan Penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IND) dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dari 38 provinsi seluruh Indonesia, tiga provinsi mendapat predikat nasional "Sangat Tinggi" termasuk Provinsi Riau bersama Jawa Barat dan Bali.
"Alhamdullilah, Pemerintah Provinsi Riau mendapat penilaian dalam rangka pembentukan produk hukum terbaik bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Bali dari 38 Provinsi di Indonesia," ungkap Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Kamis (28/8/2025).
Gubri mengatakan, penghargaan tersebut diapresiasi Pemerintah Pusat dengan kategori penilaian "Sangat Tinggi" dalam pembentukan produk hukum daerah dari sisi komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam memdukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, serta peningkatan investasi dan tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas.
"Ini juga sekalgus penilaian kepatuhan Provinsi Riau yang dituangkan dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan produk hukum daerah dengan predikat sangat tinggi. Tentu dengan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Riau saya Gubernur Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat terus berkomitmen menjaga kualitas produk hukum yang dikeluarkan," tandasnya. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Kini Warga Siak Bisa Berobat Gratis Hanya Dengan KTP
Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pekanbaru, Kapolda Riau Minta Pertanggungjawaban
Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur
Direstui PKB, Abdul Wahid Bakal Jadi Penantang Syamsuar di Pilgub Riau
Mess PT RSUP dan PT Pulau Sambu Inhil Jadi Tempat Isoter Covid-19
SF Hariyanto Janjikan Tambah Gaji RT Menjadi Rp1 Juta Perbulan
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
Kunjungi Korban Asusila, Pj Bupati Erisman : Kita Bantu Pulihkan Kesehatan Fisik Dan Psikisnya
Hari Terakhir Menjabat Pj Bupati Inhil, H.Herman Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-67 Tahun 2024
Viral, Seekor Tapir Nyasar ke Kantor Bupati Pelalawan
Bupati Inhil Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak
Masih Berlangsung, Ratusan Karyawan PT ISK Sungai Gantang Demo Tuntut THR