Akan Dievaluasi, Seluruh OPD Diminta Sampaikan Laporan Keuangan Tiap Bulan

M Jamil

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta lakukan refocushing anggaran sebesar 15 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengakui sejumlah OPD belum melakukan pemangkasan tersebut. Seharusnya mereka sudah memangkas anggaran hingga 15 persen dari total yang diajukan untuk kegiatan tahun 2021.
 
Ia memberi peringatan kepada OPD yang belum memangkas anggarannya. Jika tidak, Ia yang bakal memangkas sendiri anggaran di OPD tersebut. "Kalau tidak mau, nanti kita yang akan potong sendiri," tegas Jamil, Ahad (18/4/2021).
 
Seluruh OPD harus segera menuntaskan pemangkasan anggaran, dengan memilih untuk melaksanakan kegiatan tahun ini berdasarkan skala prioritas. Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD bisa menggesa laporan keuangan.
 
OPD harus rutin menyampaikan laporan keuangan setiap bulan. Evaluasi terhadap laporan itu dilakukan setiap tiga bulan. Bagi OPD yang lamban melaporkan laporan keuangan, nantinya mendapat bimbingan tersendiri.
 
"Bimbingan ini untuk melihat kendala pelaporan keuangan itu di OPD tersebut," jelasnya.






Tulis Komentar