Pilihan
Kejari Pelalawan Dampingi Penyelesaian Temuan Audit BPK di Sejumlah OPD
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melaksanakan kegiatan Tindakan Hukum Lain atas permohonan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terkait adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ardiansyah Hasibuan, S.H., M.H., serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dalam keterangannya, Kejari Pelalawan menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum non-litigasi guna menindaklanjuti hasil temuan audit secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Tindakan Hukum Lain, Jaksa Pengacara Negara hadir di luar jalur pengadilan untuk membantu penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi instansi pemerintah, khususnya dalam mencegah terjadinya kerugian negara, menghindari konflik berkepanjangan antarinstansi, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung penyelesaian hasil audit secara tepat dan akuntabel,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejari Pelalawan.
Pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Pelalawan juga menjadi bagian dari fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada lembaga negara maupun pemerintah daerah.
Diketahui, Kejari Pelalawan belakangan aktif melakukan penguatan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap sejumlah persoalan strategis di daerah, termasuk dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kerugian negara dan pengelolaan anggaran publik.
.png)

Berita Lainnya
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden
Nongkrong di Taman Syarifah Sembilan Siak Berasa Sedang di Luar Negeri
Pemeriksaan Kendaraan Keluar-Masuk di Inhil Diperketat
Wacana Pemko Pekanbaru Bangun Alun-alun Tunggu FGD
Bunda PAUD Dumai H. Leni Ramaini Tunjukan Komitmen Gerakan Literasi Anak Usia Dini
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
Demi Atasi Banjir, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Tabrak Aturan Pusat yang Menyulitkan
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
Gelar Pameran di Mal Pekanbaru, Alfa Scorpii Hadirkan Promo "Gempar"
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA