Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Praktik perjudian di Pekanbaru semakin mengkhawatirkan, terlebih lagi beberapa gelanggang permainan (Gelper) yang semulanya mesin permainan itu digunakan untuk hiburan keluarga disulap menjadi alat judi.
Komisi I DPRD Pekanbaru meminta pihak kepolisian serta Satpol PP Pekanbaru untuk segera menindak tempat-tempat Gelper yang terindikasi dijadikan tempat perjudian.
"Kita berharap segala bentuk pelanggaran hukum di Pekanbaru disikat atau dihentikan agar masyarakat tenang dan tentram, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan," cakap Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Jumat (26/3/2021).
Lanjut politisi PKS ini, Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum harus ditegakkan dan pihak penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bisa mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang kedapatan membandel.
"Kita minta semua pelaku usaha agar jangan melanggar semua aturan dan hukum yang berlaku, termasuk aturan tentang prokes anti Covid-19 dan kita dari Komisi I akan menindak lanjuti bila ada laporan warga terkait hal ini," bebernya.**
.png)

Berita Lainnya
HIPMI Riau dan PORDI Gelar Turnamen Domino Se-Riau, Gratis Pendaftaran
BUPATI KASMARNI DAMPINGI KAPOLDA RIAU DAN USTADZ SOMAD TANAM POHON DAN BAGIKAN SEMBAKO DI KAMPAR
Banjir Pekanbaru, WALHI: Kota Ini Salah Urus
Cek Kendaraan Dinas, Kapolres Pelalawan Tekankan Kesiapan dan Tanggung Jawab Personel
Dua Camat di Inhu Sembuh dari Covid-19
Empat Proyek Pemprov Riau 2021 Disorot !
Layanan Perbankan BSI di Pekanbaru Kembali Normal
Sekda:Peringatan Hari Ibu Momentum Refleksi dan Penghargaan terhadap Peran Perempuan
Lepas Pawai Obor dan Takbir, Hambali Minta Camat Data Masjid Tidak Ada Korban
Jamin Distribusi BBM Daerah Pelosok, Abdul Wahid Dorong Program Pertashop Pertamina
Tugu Bono Jadi Pusat Perayaan 1 Muharram, Satlantas Pelalawan Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita