Pilihan
DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Praktik perjudian di Pekanbaru semakin mengkhawatirkan, terlebih lagi beberapa gelanggang permainan (Gelper) yang semulanya mesin permainan itu digunakan untuk hiburan keluarga disulap menjadi alat judi.
Komisi I DPRD Pekanbaru meminta pihak kepolisian serta Satpol PP Pekanbaru untuk segera menindak tempat-tempat Gelper yang terindikasi dijadikan tempat perjudian.
"Kita berharap segala bentuk pelanggaran hukum di Pekanbaru disikat atau dihentikan agar masyarakat tenang dan tentram, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan," cakap Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Jumat (26/3/2021).
Lanjut politisi PKS ini, Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum harus ditegakkan dan pihak penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bisa mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang kedapatan membandel.
"Kita minta semua pelaku usaha agar jangan melanggar semua aturan dan hukum yang berlaku, termasuk aturan tentang prokes anti Covid-19 dan kita dari Komisi I akan menindak lanjuti bila ada laporan warga terkait hal ini," bebernya.**
.png)

Berita Lainnya
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel
Gantikan SF Hariyanto, Mendagri Lantik Rahman Hadi Jadi Pj Gubernur Riau
PT Perkebunan Nusantara V Perkuat Digitalisasi Jelang Pembentukan Palm Co
Pengurus DPC AMSI Resmi Dikukuhkan
Kontrak Tak Diperpanjang, Penyapu Jalan Datangi Rumah Anggota DPRD Pekanbaru
Satgas PKH Riau Tangkap Satu Unit Alat Berat Exavator di Kawasan TNTN
Peringati HBP ke-58, Lapas Tembilahan Tabur Bunga di TMP Indra Bakti
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
Baru SPDP Pemilik Sky Club & KTv Dikirim ke Kejati Riau
H Syamsurizal Awi Lepas Keberangkatan Kontingen Porprov Inhil ke Kuansing
Gubri Didesak Batalkan SK Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat
Momentum Konferensi XIX, HMI Cabang Pekanbaru Serahkan SK Pengangkatan Anggota Kehormatan kepada Wali Kota Pekanbaru