Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Advetorial
Pemprov Riau Kejar Target Jadi Role Model Nasional Proyek Karbon Berbasis Yurisdiksi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat proses nesting atau integrasi proyek karbon berbasis yurisdiksi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi karbon yang tengah didorong Pemerintah Indonesia. Riau didorong menjadi role model ekonomi karbon karena dinilai memiliki potensi besar dari kawasan hutan dan gambutnya.
Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama mengatakan, saat ini terdapat penyelarasan tiga proyek karbon di Riau yang perlu menjalani proses nesting dalam skema Green for Riau yang melibatkan PT Riau Ecosystem Restoration (RER) dan PT Gaja Pati, Kesatuan Pengelolaan Hutan, dan Kementerian Kehutanan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga tengah menyiapkan dokumen arsitektur reliabilitas sebagai bagian dari penguatan sistem ekonomi karbon di daerah.
“Proses ini telah kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan diminta agar dipercepat,” ujarnya dalam rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, Riau memiliki peluang besar menjadi role model ekonomi karbon di Indonesia karena mempunyai kawasan hutan dan gambut yang luas. Kondisi tersebut dinilai memenuhi syarat untuk pengembangan skema berbasis yurisdiksi yang saat ini sedang diproses Pemerintah Provinsi Riau.
"Pemprov Riau juga tengah merancang skema kerja sama yang akan dituangkan secara tertulis sebelum dilaporkan kepada Menteri Kehutanan, " katanya.
Terdapat tiga skenario yang ditawarkan, Pertama, mengikuti penuh skema yang dijalankan pemerintah daerah. Kedua, mengikuti dengan menggunakan perhitungan yurisdiksi dan karbon. Ketiga, menggunakan pendekatan berbasis proyek.
Perwakilan UNEP, bambang menjelaskan tiga skenario tersebut dimaksud BPPH akan mengambil keputusan secara sadar dan yang sedang dilakukan saat ini adalah sebuah proses.
Sementara itu, Sekda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat pernyataan dan berharap respons dari para pihak dapat diterima dalam waktu satu minggu ke depan.
Sementara itu, perwakilan PT RAPP menyatakan pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Riau. Pada prinsipnya, kami memahami dan mengapresiasi maksud serta tujuan Pemerintah Provinsi Riau dan mendukung proses ini.
“Pada prinsipnya, mau tidak mau kami menjadi bagian dari proses ini. Namun, terkait bagaimana menempatkan peran masing-masing dalam konstruksi program yurisdiksi, hal itu masih kami pertimbangkan dengan baik,” ujar perwakilan PT RAPP. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Disparporabud Inhil Gelar Pembinaan Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022
Baru Dilantik, Ketua BPD Desa Sungai Lokan Gelar Musdus Perdana
Bawaslu Kampar Apresiasi Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 dan Ini Harapannya
Saksi Dugaan Korupsi Rp1,6 M Baznas Inhil Sebut Sejumlah Nama, Termasuk Mantan Pj Bupati
Gubri Sediakan Kendaraan Operasional OPD untuk Masyarakat yang Ingin Ikut Vaksin
Uang Jujuran Habis Bayar Hutang, Pemuda di Inhil Terpaksa Buat Rekayasa Perampokan
Staf Ahli Gubri Hadiri Peresmian Rumah Kelor di Salo
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan
Didukung 16 OKP, Ryan Septrianto Terpilih Akmalasi Ketua DPK KNPI Bangkinang Kota
Memasuki Tahap 3 Pembangunan Gedung RCH dan Qur’an Center, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Miliaran
BEM Unri Tuntut Walikota Pekanbaru Segera Tuntaskan Permasalahan Banjir
Peduli Terhadap Jaminan Sosial Pekerja, Pemkab Bengkalis Terbaik I Patriana Award 2023